Ajaran yang disebarkan Tajul Muluk, menurut para ulama yang tergabung dalam Forum Musyawarah Ulama (FMU) Madura dan Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA), adalah terkategori sebagai Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah. Dalam sebuah dokumen hasil penelitian tentang Syiah di Sampang dikatakan secara resmi untuk menelusuri ajaran-ajaran Tajul melalui dokumen memang sulit dilakukan, karena buku-buku ajaran Tajul sudah sulit diakses dan sulit diketahui keberadaannya.
Tetapi, karena pada tahun 2006 Tajul pernah dipanggil oleh para ulama, sanak kerabatnya dan pemerintah untuk mengklarifikasi ajarannya, pada saat itu Tajul membawa setumpuk literatur kitab-kitab Syiah. Seperti diketahui literatur Syiah yang terkenal di antaranya Al Kafi karya al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqih karya Muhammad bin Bawaih al-Qummi, Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar karya Abu Ja'far Muhammad bin Hasan al-Thusi.
Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, ajaran Tajul Muluk yang mencolok di masyarakat mencakup rukun iman, rukun Islam, cara shalat, nikah mut'ah, adzan, iaqamah, wudhu, shalat jenazah, aurat dan pelaksanaan perayaan-perayaan.
Rukun Iman. Rukun iman yang diajarkan Tajul terdiri atas lima rukun: (1) Tauhidullah (pengesaan Allah), (2) An-Nubuwah (Kenabian), (3) Al-Imamah, yang terdiri dari 12 imam, (4) al-Adil dan (5) Al-Maad (Hari Kiamat/Pembalasan).
Rukun Islam. Rukun Islam menurut mereka ada delapan, di antaranya: (1) Salat (tidak menggunakan syahadat), (2) Puasa, (3) zakat, (4) Khumus (bagian 20% dari harta untuk jihad fi sabilillah), (5) Haji, tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala, (6) Amar Ma'ruf Nahi Munkar, (7) Jihad fi Sabilillah (jihad jiwa raga), (8) Al-Wilayah (taat kepada Imam dan bara' terhadap musuh-musuh Imam).
Shalat. Shalat yang diajarkan Tajul muluk hanya dilakukan tiga waktu saja, yakni Zuhur digabung dengan Ashar (dilakukan 1 kali saja), Maghrib digabung dengan Isya' (dilakukan 1 kali saja) dan Subuh merupakan bonus (tidak perlu dilakukan). Menurut catatan laporan masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sampang per tanggal 21 Desember 2011, disebutkan bahwa pada saat salat tidak ada bacaan fardhu. Kemudian sesudah salam ada takbir tiga kali yang intinya melaknat sahabat Nabi, yakni Abu Bakar, Umar dan Utsman karena dianggap kafir.
Nikah Mut'ah (Kawin kontrak). Disebutkan pernikahan yang dilakukan tanpa wali dan saksi bisa dilakukan hingga 100 kali. semakin banyak mut'ah maka derajat imannya semakin tinggi. Menurut laporan, salah satu pengikut Tajul, Alimullah melakukan mut'ah dengan Ummul Qurro, yang masih muridnya sendiri. Karena tak disetujui kedua orang tua masing-masing, mereka akhirnya cerai.
Adzan. Adzan yang dipraktikkan ditambah dengan kalimat Asyhadu anna Aliyan wali Allah dan Asyhadu anna Aliyan hujjatullah.
Wudhu. Wudhu cukup menggunakan air sedikit, satu gelas saja cukup untuk mengusap. Menurut pengikut Tajul, wudhu hanya dilakukan dengan membasuh muka dan tangan saja. Sedangkan yang lainnya hanya diusap. Kalau tidak sama seperti itu, batal wudhunya.
Shalat Jenazah. Shalat jenazah menurut mereka hanya merupakan doa, tidak wajib dan tidak memakai wudhu dan salam.
Aurat. Aurat bagi mereka hanyalah pada alat vital saja. Memakai pakaian tidak suci tidak masalah asalkan yang dipakai alat vital suci.
Ajaran lainnya yang sampai kepada masyarakat adalah bahwa al-Quran yang ada saat ini sudah tidak orsinil lagi karena sudah diubah oleh sahabat Nabi, Utsman bin Affan. Mereka meyakini Al Quran yang asli tiga kali lebih banyak dari Al-Quran yang ada sekarang. Al Quran yang lengkap dan utuh itu diyakini sedang dibawa oleh Imam Mahdi yang ghaib.
Selain itu mereka juga mengharamkan salat tarawih, shalat duha, puasa asy-Syura, makan jeroan dan ikan yang berisik. Buka puasa mereka lakukan pada waktu Isya.
Sementara BASSRA, berdasarkan hasil rapat pada Selasa 3 Januari 2012, menyimpulkan ada 10 poin kesesatan ajaran Tajul Muluk, antara lain:
Pertama, mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam.
Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil al Quran dan Sunnah
Ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Quran
Keempat, mengingkari otensitas dan kebenaran Al-Quran
Kelima, menafsirkan Al Quran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
Keenam, mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai ajaran Islam
Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan Nabi dan Rasul
Kedelapan, mengingkari Nabi muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir
Kesembilan, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat
Kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.
Ajaran Tajul ini tidak serta merta diberikan langsung kepada semua pengikutnya. Bagi kalangan awam ajaran-ajaran ini disampaikan secara bertahap. Jadi bagi mereka yang awam dan baru bergabung dengan kelompok Tajul bisa saja mereka akan menganggap semua tudingan ini sebagai fitnah.
Berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang pernah menjadi pengikutnya, M Nur, sejak 2008 Tajul mulai menyampaikan khutbah Jumat bahwa rukun Islam ada 8, rukun iman ada 5, khalifah Nabi Muhammad Saw bukan Abu Bakar, Abu Bakar dikatakan merampok dari Ali.
M Nur mengaku setelah kurang lebih dua tahun menjadi pengikut Tajul, ia baru tahu adanya penistaan terhadap sahabat Nabi. Menurutnya ia pertama kali terkejut ketika ada perayaan Ghadir Khum di Pasean, Pamekasan, di rumah Habib Mustofa. saat itu dibahas ketentuan khalifah yang sudah ditentukan oleh Allah khusus kepada Ali, tetapi dirampok oleh Abu Bakar. Puncak dari acara peringatan Ghadir Khum adalah melaknat Abu Bakar dan Utsman. Ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyebut kata thagut mereka maknai sebagai Abu Bakar dan Umar.
0 komentar:
Post a Comment