Al Qur'an
Kaum muslimin rahimakumullah,

Allah SWT berfirman: Kitab (Alquran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (QS. Al Baqarah 2).  

Dalam tafsir Jalalain dikatakan bahwa Alquran yang dibaca oleh Nabi Muhammad saw. yang tidak ada keraguan bahwa berasal dari sisi Allah SWT adalah petunjuk bagi orang-orang yang menuju taqwa dengan mengikuti perintah-perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya untuk membentengi diri mereka dari api neraka.

Artinya, orang-orang yang ingin menjadi orang yang bertaqwa, yakni mengikuti segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya harus yakin bahwa buku petunjuknya tidak lain dan tidak bukan adalah Alquran. Dan untuk bisa mengikuti segala perintah Allah SWT harus mengetahui apa saja perintah Allah SWT yang diturunkannya di dalam Alquran.  Demikian juga untuk bisa menjauhi segala larangan Allah SWT harus mengetahui apa saja yang dilarang oleh Allah SWT di dalam Alquran.

Oleh karena itu, orang-orang mukmin yang ingin menjadi seorang bertaqwa (muttaqin) maka dia memiliki tugas-tugas berikut: Pertama, meyakini bahwa Alquran adalah kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah saw. sebagai petunjuk bagi siapa saja yang mau bertaqwa kepada Allah SWT.

Kedua, menjadikan Alquran sebagai bacaan harian-Nya  dan berusaha mengerti ayat-ayat Allah SWT tersebut.

Ketiga, belajar hukum halal haram kepada ulama yang bisa menerangkan tafsir ayat-ayat hukum (ayatul ahkam) agar mengerti apa perintah dan larangan-Nya dalam ayat-ayat Alquran.  

Keempat, menjadikan hukum-hukum halal haram tersebut sebagai standar perbuatannya (miqyasul a’mal) sehingga dia benar-benar menjalankan segala perintah Allah SWT (yang wajib maupun yang sunnah) dan menjauhi segala larangan-Nya atau apa saja yang Dia haramkan.

Alquran adalah Undang-undang  Allah untuk Manusia

Kaum muslimin rahimakumullah,

Allah SWT berfirman:
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al Baqarah 185).
Dalam Tafsir Al Wajiz karya al Waahidiy diterangkan bahwa Alquran yang diturunkan secara berangsur-angsur selama lebih dari 20 tahun itu merupakan petunjuk buat kehidupan manusia dan mengandung ayat-ayat yang jelas tentang hukum-hukum, hudud, dan perkara halal haram serta membedakan antara yang hak dan batil. Dengan demikian Alquran layak menjadi pedoman kehidupan manusia baik dalam kehidupan pribadi, kehidupan berkeluarga, kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Alquran memangsecara komprehensif menjelaskan kepada manusia bagaimana mengelola kehidupan. Alquran menerangkan tentang keimanan dan aqidah yang harus dipeluk oleh hati manusia agar menjalani hidup dengan arah dan petunjuk yang jelas.  Allah SWT menjelaskan peta jalan (road map) hidup manusia dalam firman-Nya:
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, Kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? (QS. Al Baqarah 28).
Allah SWT memproklamirkan bahwa Dia menciptakan manusia adalah untuk semata beribadah kepada-Nya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz Dzariyat 56).
Dan Allah SWT minta kepada orang yang beriman kepada-Nya agar melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala laramngan-Nya selama hayat segaimana firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. Ali Imran 102).
Allah SWT meminta kepada siapapun mukmin, baik laki-laki maupun perempuan untuk terikat dengan hukum syariat apapun yang menjadi keputusan Allah dan Rasul-Nya sebagaimana firman-Nya:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al Ahzab 36).
Allah SWT meminta kepada semua umat Islam untuk menegakkan syariat Islam dalam seluruh kehidupan mereka secara kaffah sebagaimana firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al Baqarah 208).
Allah SWT melarang umat Islam seperti orang-orang Bani Israil yang hanya menerima sebagian Al Kitab dan Dia SWT mengancam mereka yang pilih-pilih ayat al Kitab, tidak mau mengikuti Al Kitab secara menyeluruh, dengan ancaman serius dunia akhirat sebagaimana firman-Nya:
“...apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”. (QS. Al Baqarah 85).
Allah SWT meminta kepada penguasa muslim untuk menerapkan hukum syariat Allah SWT dalam setiap keputusan hukumnya termasuk kepada warga negara non Muslim.  Allah SWT berfirman:
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu...(QS. Al Maidah 49).
Alquran Sumber UUD di NKRI

Kaum muslimin rahimakumullah,

Dari kandungan ayat-ayat di atas jelaslah bahwa Alquran menjadi pedoman dasar UU negara termasuk di NKRI yang di dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat dijelaskan bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Siapa Tuhan Yang Maha Esa tersebut? Tentu tidak lain adalah Allah Yang Maha Kuasa yang disebut dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945 tersebut. Allah Yang Maha Kuasa telah menurunkan ayat-ayat Alquran di atas dan di dalam QS. Al Maidah 49 secara tegas Allah memerintahkan kepada siapapun penguasa muslim dari zaman Nabi Muhammad sampai akhir zaman agar menerapkan hukum yang diturunkan oleh-Nya.  Dengan demikian menjadikan Alquran sebagai sumber UUD dan UU di NKRI adalah sesuai dengan perintah Allah Yang Maha Kuasa yang merupakan landasan konstitusional NKRI. Dengan demikian menjadikan NKRI menerapkan syariat Allah Yang Maha Kuasa secara formal konstitusional adalah merupakan kewajiban seluruh bangsa secara konstitusional, lebih-lebih buat umat Islam yang beriman kepada Alquran. Dan ini akan membuka pintu-pintu keberkahan Allah SWT sebagaimana firman-Nya:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf 96).
Baarakallahu lii walakum...

0 komentar:

Post a Comment

 
Top