fiqih

Yang dimaksud dengan mentalqin adalah menuntun atau membimbing seseorang mengucapkan kalimat tauhid. Talqin ada 2 macam. Pertama, yaitu kepada orang yang sedang mengalami sakaratul maut dan kedua kepada mayit sesaat setelah dia dikuburkan. Kedua macam Talqin  ini tidak bertentangan dengan syari’at Islam, bahkan termasuk sunnah Rasulullah SAW.

Mentalqin orang yang sedang menghadapi sakaratul maut agar membaca kalimat Tauhid hukumnya sunnat. Hal itu adalah berdasarkan hadits Muslim dan lainnya:

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
“Tuntunlah orang-orang  mati kalian membaca La Ilaha Illa Allah” [Fatawi Al Imam An Nawawi]
Sebagian kecil ulama ada yang menambahkan kalimat Muhammad Rasulullah.

Demikian juga, sunnat hukumnya mentalqin mayit sesaat setelah dia dikuburkan. Banyak ulama dan murid-murid imam Syafi’i yang menyatakan demikian. Diantaranya Al Qadli Huasin, Al Mutawalliy, Al Muqaddasiy, Ar Rafi’i dan lain sebagainya. [Al Adzkar An Nawawiyyah, hal 206]  Kesunnatan ini didasarkan pada hadits yang diiriwayatkan oleh At Thabraniy dan Ibnu Mandah, sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalm kitabnya Ahkam Tamanniy al Maut sebagai berikut:

عن سعيد بن عبد الله الأودي قال شهدت أبا امامة رضي الله عنه وهو في النزع قال إذا أنا مت فاصنعوا بي كما أمرنا رسول الله ان نصنع بموتانا أمرنا رسول الله إذا مات أحد من إخوانكم فسويتم التراب على قبره فليقم أحدكم على رأس قبره ثم ليقل يا فلان ابن فلانة فإنه يسمعه ولا يجيب ثم يقول يا فلان ابن فلانة فإنه يستوي قاعدا ثم يقول يا فلان ابن فلانة فإنه يقول ارشد رحمك الله ولكن لا تشعرون فليقل اذكر ما خرجت عليه من الدنيا شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله وأنك رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد نبيا وبالقرآن إماما فإن منكرا ونكيرا يأخذ كل واحد منهما بيد صاحبه ريقول انطلق ما نقعد عند من قد لقن حجته فيكون الله عز و جل حجيجه دونهما فقال رجل يا رسول الله فإن لم يعرف أمه قال ينسبه إلى حواء عليها السلام يا فلان ابن حواء
Dari Sa’id bin Abdullah Al Audiy, dia berkata, “Aku menyaksikan saat Abu Umamah menjelang ajal. Dia mengatakan, “Jika aku telah mati maka lakukanlah apa yang diperintahkan Rasulullah SAW untuk dilakukan kepad orang-orangmati kita. Beliau memerintahkan jika seorang dari saudar kalian meninggal dunia lalu kalian telah meratakan tanah kuburnya, hendaklah ada seorang dari kalian yang berdiri di sebelah kepala kubur. Hendaklah dia membaca, “Hai Fulan bin Fulanah”. Sebab si mayit mendengar meskipun tidak menjawab. Hendaklah dia melanjutkan, “Hai Fulan bin Fulanah.” Sesungguhnya si Mayit  duduk tegak. Hendaklah dia membaca, “Hai Fulan bin Fulanah.” Sesungguhnya si Mayit menjawab, “Tunjukkanlah, semoga Allah merahmatimu.” Namun kalian tidak mengetahuinya. Hendaklah dia membaca, “Ingatlah kesaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan dan hamba Allah, yang engkau bawa saat meninggal dunia, bahwa engkau rela Allah menjadi Tuhan, Islam menjadi agama, Muhammad menjadi Nabi, Al Qur’an menjadi imam.” Sesungguhnya malaikat Munkar dan Nakir saling memegang satu sama lain seraya berkata, “Mari kita pergi. Tidak perlu kita duduk (menanyai) orang yang telah mendapat bimbingan hujjahnya.” Maka Allah-lah yang menjadi pembelanya menghadapi keduanya. Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika mayit itu tidak diketahui siapakah ibunya?” Beliau menjawab, “Dia dinisbatkan kepada Hawwa’ AS dan dipanggil “Hai Fulan bin Hawwa’.” [Ahkam Tamanniy al Maut, karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, hal. 19]
Sebenarnya mayoritas ulama menilai bahwa hadits di atas adalah Dha’if karena salah seorang perawinya tidak memenuhi syarat untuk diterima riwayatnya. Namun masih dapat digunakan dalil dalam keutamaan amal. Apalagi jika masih termasuk dalam pokok-pokok ajaran agama yaitu memberi manfaat dan mengingatkan pada sesama mukmin, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin. [Majmu’ Fatawi wa Rasa’il, hal. 111]

Kesunnatan Talqin ini juga dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, dimana dia menyatakan bahwa Talqin ini diperintahkan oleh sekelompok Saahabat seperti Abu Umamah dan lainnya. Disebutkan dalam kitab As Sunan  bahwa Rasulullah SAW berdiri di atas kubur salah seorang Sahabat ketika telah dikebumikan. Beliau berkata, “Mintakanlah dia ketetapan iman. Karena saat ini dia tengah ditanyai”.

Dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tuntunlah orang-orang yang hendak mati dari kalian bacaan La Ilaha Illa Allah”. Mentalqin orang yang sedang menghadapi sakaratul maut memang dianjurkan. Disebutkan pula bahwa orang yang telah dikubur juga ditanya dan diuji serta kita diperintahkan untuk mendoakannya. Karena itu disebutkan bahwa talqin berguna baginya, sebab kenyataannya mayit bisa mendengar suara, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW bahwa “dia mendengar suara ketukan sandal kalian”, “kalian tidak lebih mendengarku dibanding mereka” dan bahwa beliau memerintahkan kita mengucakan salam pada orang-orang yang telah mati. [Nur al Yaqin fi Mabhats At Talqin, hal 6-7]

Akan halnya firman Allah SWT :

وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
“Dan engkau (Muhammad) bukanlah orang yang bias membuat mendengar orang yang berada di kubur.” [QS Fathir; 22]
yang dimaksud adalah orang-orang kafir. Mereka dipersamakan denagn orang-orang yang telah mati karena  tidak memenuhi panggilan dakwah [Tafsir Al Khazin juz 7, hal 248]

Wallahu a’lam bisshowab

0 komentar:

Post a Comment

 
Top