fiqih

Dalam berdakwah para ulama yang bijaksana selalu berusaha menggunakan strategi agar dakwahnya dapat menyentuh hati. Diantara startegi yang digunakan adalah membaca syair-syair berisi pujian, dzikir dan nasehat-nasehat agama sebelum pelaksanaan shalat jamaah. Hal itu dimaksudkan untuk membangkitkan semangat dan menyentuh perasaan melalui keindahan syair-syair yang dikumandangkan, sehingga orang merasa nyaman berada di masjid dan tidak berbicara yang tanpa guna.

Diantara dalil yang bisa digunakan adalah apa yang dilakukan penyair Hassan bin Tsabit yang menyenandungkan syair-syair pujiannya di dalam masjid di hadapan Rasulullah SAW dan para Sahabat.

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أَنْشَدْتُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَالَ اللَّهُمَّ نَعَمْ
“Dari Sa’id bin Musyayyab, dia berkata, “Pada suatu saat Umar berjalan bertemu Hasan bin Tsabit yang sedang melantunkan sebuah syair indah di masjid, lalu Umar menegurnya, namun Hasan menjawab, “Aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seseorang yang  lebih mulia daripada kamu.” Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hasan melanjutkan perkataannya, “Bukankah kamu telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, jawablah dariku, Ya Allah, mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh Al Qudus?” Umar menjawab, “Ya Allah, benar (aku sudah mendengarnya)”. [HR An Nasa’i, nomor 709]
Jadi bila membaca syair seperti tersebut dengan suara keras di masjid boleh, maka membaca dzikir tentu lebih boleh.

Akan tetapi membaca dzikir dengan suara keras tersebut diperbolehkan selama tidak menggangu orang yang sedang shalat, apalagi shalat fardlu, sebagaimana disebutkan hadits:

لا يشغلن قارئكم مصليكم
“Janganlah orang yang membaca Al Qur’an dari kalian mengganggu orang yang shalat dari kalian.”
Wallahu a’lam bisshowab

0 komentar:

Post a Comment

 
Top