manakib
“Sultan Terakhir Jambi”

Tanggal lahir Sayyid ‘Idrus tidak diketahui pasti, namun dari dokumen Belanda (satu-satunya dokumen yang tersisa) diasumsikan bahwa beliau telah berumur 40 tahun pada tahun 1879. Dokumen Belanda juga telah mencatat kematian beliau pada tahun 1905, meskipun tanda di depan makam beliau menunjukkan tahun 1902.

Sayyid ‘Idrus merupakan salah satu dari bangsa “Al Jufri” dari keturunan Baginda Rosulullah Saw. Keturunan Al Jufri tinggal di Jambi dan memainkan peranan politik, baik untuk dan melawan kekuasaan kesultanan sejak tahun 1812.

“Peran Al Jufri sebagai Mediator”

Dengan posisi Al Jufri yang belum disadari sebagai salah satu rakyat lokal, namun dikagumi dan dihormati, mereka sering menjadi penengah (mediator) antara penguasa lokal dan kolonial belanda yang berkuasa pada abad ke-19. Anggota Al Jufri yang membawa peran sebagai mediator dan juru bicara untuk seluruh keturunan Al Jufri di Jambi adalah Sayyid ‘Idrus. Beliau mengisi posisi yang cukup unik ini dari tahun 1860 an hingga beliau meninggal pada tahun 1902/1905.

Disamping mengizinkan Sayyid ‘Idrus menikah dengan putrinya, Sultan Nazaruddin memberikan Sayyid ‘Idrus gelar Pangeran Wirokusumo. Gelar ini juga digunakan pada tahun 1853 sebagai anggota “Kraton” (keluarga dari penguasa elit di istana Jambi) dan juga menandakan sebagai “Pepati Dalam”, pejabat tinggi pemerintah yang memiliki tugas menggantikan Sultan ketika tidak ada dan juga sekaligus sebagai pengawas istana.

Dokumen Belanda mencatat Pangeran Wirokusumo memiliki kejeniusan berlindung dari partai-partai yang kuat. Ketika Sultan Nazaruddin memegang kekuasaan formal, beliau berhasil membuat dirinya menjadi wakil Sultan di ibukota. Hal ini dikarenakan Sultan hampir selalu memilih untuk tinggal jauh dari ibukota (kota Jambi) untuk menjauhkan diri dari Belanda.

Menikah dengan salah satu putri Sultan Nazaruddin membawa Pangeran Wirokusumo kepada kekuasaan yang luar biasa. Ketika Sultan Thoha memperluas pengaruhnya pada 2 dekade terakhir di abad 19. Pangeran Wirokusumo mengambil hati Sultan Thoha. Dia bahkan berhasil menjadi keluarga Sultan Thaha dengan cara menikahi putrinya dengan Sultan Thoha.

Pada tahun 1875 Sultan Nazaruddin dan Pangeran Ratu (putra mahkota/perdana menteri) meninggalkan kekuasaannya kepada pejabat tinggi pemerintahan (Pangeran Wirokusumo) untuk mengatur dan mengurus semua urusan kerajaan.

1. Beliau mengatur pendapatan monopoli garam
2. Beliau mengatur pendapatan monopoli candu
3. Beliau memiliki dataran rendah yang luas (di sebelah timur provinsi jambi)
4. Beliau mendirikan Masjid Jami Al Ikhsaniyah

Rumah Sayyid ‘Idrus, yang dikenal sebagai Pangeran Wirokusumo berlokasi di sisi utara Sungai Batanghari di Kota Jambi. Rumah tersebut telah didaftar oleh Kantor Pariwisata Jambi sebagai tempat wisata, namun situs wisata tersebut hanya sebagai referensi bagi observasi sejarah, tidak dirancang khusus untuk rekreasi. Tanda di depan rumah merupakan yaitu Rumah Batu Olak Kemang.

Pangeran Wirokusumo (Sayyid ‘Idrus) dimakamkan dekat dengan tempat beliau tinggal, berada dalam komplek Masjid Jami’ Al Ikhsaniyah.

Tanda yang melekat pada bangunan kecil dimana makam beliau berada menunjukkan bahwa beliau meninggal pada tahun 1902. Dokumen sejarah, “Kesultanan Sumatra dan Pendudukan Kolonial: Jambi dan kebangkitan imperialisme Belanda, 1830-1907” menunjukkan bahwa Pangeran Wirokusumo wafat pada tahun 1905.

0 komentar:

Post a Comment

 
Top