fiqih
Tidak ada riwayat tentang batasan Shalat Tarawihnya Rasulullah SAW di malam bulan Ramadhan. Yang jelas pada malam-malam di bulan Ramadhan Rasulullah SAW memperbanyak ibadah dengan ibadah-ibadah yang tidak pernah Rasulullah SAW lakukan di luar bulan Ramadhan.

Hadits-hadits yang berkenaan dengan ibadah malam Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW :

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1061 jilid 4 hal 290 dan Imam Muslim no. 1270 jilid 4 hal. 148 :

وَقَالَتْ السَّيِّدَةُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوْا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ :" قَدْ رَأَيْتُ الَّذِيْ صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِيْ مِنَ الْخْرُوْجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ " وَذَلِكَ فِيْ رَمَضَانَ.
Sayyidah Aisyah ra berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam melakukan Shalat di Masjid, kemudian ada orang-orang yang mengikutinya melakukan Shalat (berjama’ah), kemudian malam berikutnya Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat lagi dan orang-orang bertambah banyak, lalu pada malam ke 3 atau 4 orang-orang berkumpul dan Nabi Muhammad SAW tidak keluar kepada mereka (untuk melakukan Shalat), ketika menjelang pagi hari Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sungguh aku tahu apa yang kalian lakukan (semalam: yakni berkumpul untuk Shalat), sungguh tak ada yang mencegahku untuk keluar melainkan aku khawatir Shalat tersebut diwajibkan kepada kalian”. Hal ini terjadi pada bulan Ramadhan (yakni Shalat Tarawih).
2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 689 jilid 3 hal 165 :

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ حُجْرَةً قَالَ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ مِنْ حَصِيرٍ فِي رَمَضَانَ فَصَلَّى فِيهَا لَيَالِيَ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ فَلَمَّا عَلِمَ بِهِمْ جَعَلَ يَقْعُدُ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ قَدْ عَرَفْتُ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ صَنِيعِكُمْ فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ.
Dari Zaid Bin Tsabit ra, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan masuk ke kamar yang terdapat di dalamnya tikar kemudian Rasulullah SAW Shalat di kamar tersebut selama beberapa malam, kemudian orang-orang dari para Sahabat ikut Shalat, setelah Rasulullah SAW mengetahui akan hal tersebut (mengikutinya Shalat) maka beliau duduk (tidak keluar untuk sementara) kemudian keluar menemui mereka dan bersabda : “Sungguh aku telah tahu dan melihat apa yang kalian perbuat, maka Sholatlah kalian di rumah kalian karena sebaik-baik Shalatnya seseorang adalah di rumahnya selain Shalat Fardhu”.
3. Hadits riwayat Imam Muslim no. 1271 jilid 4 hal 149 :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَتْ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَتَحَدَّثُونَ بِذَلِكَ فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ فَصَلَّوْا بِصَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ يَذْكُرُونَ ذَلِكَ فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ فَخَرَجَ فَصَلَّوْا بِصَلاَتِهِ فَلَمَّا كَانَتْ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ رِجَالٌ مِنْهُمْ يَقُولُونَ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الْفَجْرِ فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ ثُمَّ تَشَهَّدَ فَقَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ شَأْنُكُمْ اللَّيْلَةَ وَلَكِنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ صَلاَةُ اللَّيْلِ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا.
Dari Sayyidah Aisyah ra beliau berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar di tengah malam dan melakukan Shalat di Masjid, kemudian orang-orang dari para sahabat nabi mengikutinya Shalatnya Rasulullah (berjama’ah), di keesokan harinya orang-orang pada membicarakan hal tersebut, maka orang-orang yang berkumpul makin banyak kemudian Rasulullah SAW keluar pada malam yang ke-2 dan esok harinya orang-orang membincangkan hal tersebut, hingga pada malam ke-3 orang-orang di Masjid bertambah banyak kemudian Rasulullah SAW keluar untuk Shalat bersama mereka, akan tetapi pada malam ke-4 Masjid tidak mampu menampung (para sahabat) maka Rasulullah SAW tidak keluar, kemudian ada seseorang yang berkata : Shalat!!! Namun demikian Rasulullah SAW tidak keluar sampai pada akhirnya beliau keluar di waktu Shalat Shubuh, setelah melakukan Shalat beliau menghadap kepada orang-orang kemudian membaca Syahadat dan bersabda : “Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan semalam, akan tetapi aku khawatir Shalat Malam (Taraweh) tersebut diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya”.
Dari keterangan tersebut bahwasannya tidak ada riwayat khusus yang dinukil dari Rasulullah SAW tentang bilangan rokaat Shalat Tarawih.

Wallahui a’lam bisshowab

Urutan bagian pembahasan :

Benarkah Shalat Tarawih 8 Rakaat?

Bilangan Shalat Witirnya Rasulullah SAW

Bilangan Shalat Tarawihnya Rasulullah SAW

Bilangan Shalat Tarawih Pada Masa Sahabat

Pendapat Ulama 4 Madzhab Tentang Shalat Tarawih

Artikel ini dikutip dari :
- Buku “Adakah Tarawih yang Bid’ah?” Karangan Buya Yahya (Pengasuh LPD AL-Bahjah – Cirebon)
Bisa Anda dapatkan di :
Lembaga Pengembangan Da’wah Al-Bahjah
Sekretariat : Jl. Pangeran Cakrabuana Blok Gudang Air no. 179, Kel. Sendang
Kec. Sumber – Kab. Cirebon 45611

0 komentar:

Post a Comment

 
Top