fiqih - puasa
Dalam melaksanakan puasa Ramadhan ada beberapa perkara yang disunatkan untuk dilakukan oleh seluruh kaum muslimin yang sedang berpuasa. Perkara yang sunat ini tentu saja akan memperindah dan menambah tinggi nilai ibadah puasa seseorang. Dalam Islam sudah diketahui bahwa setiap perkara sunat akan menjadi tambahan pahala bila dikerjakan, dan merupakan kerugian bila ditinggalkan.

Beberapa perkara yang disunatkan itu adalah:

1. Menyegerakan berbuka

Saat berbuka menurut al qur’an surat al Baqarah ayat: 187 : “Kemudian sempurnakanlah puasamu sampai menyentuh bibir malam”

Rasulullah bersabda: “Senantiasa manusia itu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR. Bukhari Muslim).

Dalam hadis yang lain diriwayatkan: “Bahwasanya Rasulullah SAW ketika berpuasa tidak melakukan sholat magrib terlebih dahulu sebelum dihidangkan kepada beliau ruthab (kurma basah) atau air, kemudian beliau memakan ruthab itu dan meminum air. Dan pada musim penghujan beliau tidak melaksanakan sholat magrib sebelum kami, para sahabat, menghidangkan tamar (kurma kering) atau air”. (HR. Ibnu Hibban, Shohih)

Jika seseorang sengaja melewatkan waktu berbuka karena meyakini bahwa semakin malam waktu berbuka akan semakin tinggi keutamaan yang diperolehnya, maka orang yang melakukan ini kehilangan pahala sunat menyegerakan berbuka itu. Bahkan, Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm, karangan beliau, menghukumkan makruh atas perbuatan itu.

Sekarang ini di Indonesia ada segelintir umat di Sulawesi Selatan yang justru melakukan buka puasa setelah malam sempurna menjelang. Hal ini mereka lakukan karena mereka salah mengartikan al Qur’an surat Al Baqarah ayat 187 di atas. Kata-kata yang dipakai pada ayat tersebut adalah “ila al laili” yang berarti, sampai menyentuh bibir malam, yakni waktu maghrib. Lain halnya jika ayat itu berbunyi “hatta laila”, yang berarti sampai sempurnanya malam menjelang. Hal ini perlu menjadi perhatian, agar tidak terikut dengan kekeliruan mereka…..!

Disunatkan juga berbuka dengan buah-buahan yang manis jika tidak didapati kurma. Para ulama menjelaskan bahwa berbuka puasa sunat dengan makanan atau minuman yang tidak dibakar api. Sekarang ini penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa gula darah orang yang berpuasa turun drastis, dan akan naik secara wajar jika mengkonsumsi buah-buahan yang rasanya manis. Tidak baik jika berbuka dengan minuman atau makanan yang berisi gula buatan, bukan gula alam (monosakarida), karena dapat menyebabkan gula darah naik drastis dan dapat membahayakan orang yang berpuasa itu.

2. Mengakhirkan makan sahur

Sunat bagi kaum muslimin yang melaksanakan ibadah puasa untuk mengakhirkan waktu makan sahurnya. Hal ini berdasarkan hadis Nabi: “Sesungguhnya mengakhirkan sahur adalah termasuk perbuatan sunat yang telah dilakukan oleh para Rasul Allah”. (HR. Ibnu Hibban, Shohih)

Dalam hadis yang lain Rasulullah pernah bersabda: “Senantiasa umatku selalu berada dalam kebaikan selama mereka mau menyegerakan berbuka puasa, dan mengakhirkan makan sahur.” (HR. Imam Ahmad)

Para ulama telah sepakat tentang sunatnya mengakhirkan sahur ini. Dan kesunatannya itu dapat diperoleh seseorang walaupun hanya sekedar makan sedikit atau minum air saja. Hal ini sesuai dengan hadis nabi: “Makan sahurlah kamu walau hanya dengan seteguk air”.(H.R. Ibnu Hibban, shohih).

Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah al Muhadzdzab dan Imam Rafi’i pada akhir Kitabul Aiman menjelaskan bahwa masuknya waktu sahur itu ialah pada pertengahan malam.

Berhentinya seseorang dari makan sahur adalah sekitar kurang lebih sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang. Hal ini sesuai dengan hadis nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bahwasanya nabi dan para sahabat berhenti dari makan dan minum selama selang waktu kira-kira bacaan 50 ayat al qur’an sebelum berkumandang adzan Subuh. Para ulama di Indonesia menghitung lama waktu bacaan 50 ayat al qur’an itu sekitar 10 – 12 menit. Waktu ini disebut waktu imsak.

Sekarang ini di Indonesia ada juga segelintir orang yang menganggap berhentinya makan dan minum ketika sahur sampai berakhirnya adzan Subuh. Mereka menolak adanya waktu imsak, padahal nabi dan para sahabat juga memakai waktu imsak ini.

3. Menjauhi perkataan yang buruk

Orang yang berpuasa sangat dituntut untuk menjaga lidah agar tidak melakukan perkataan dusta, mengumpat orang lain,  diri sendiri, serta hal-hal lain yang diharamkan. Perkataan dusta dan perbuatan haram lainnya dapat  menghancurkan ibadah puasa dan pahala puasa seseorang. Meskipun tidak sampai menyebabkan puasanya menjadi batal yang menuntut qadha (ganti), namun nilai pahalanya menjadi musnah. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta atau perbuatan yang menjadi pernyataan dari dusta, maka Allah tidak akan membutuhkan orang itu dalam puasanya, meskipun dia meninggalkan makan dan minum (berpuasa)” (HR. Bukhari).

Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: “Banyak orang yang berpuasa, dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali lapar saja. Dan banyak sekali orang yang melakukan sholat terawih tapi orang itu tidak mendapatkan sesuatu dari sholatnya kecuali mengantuk” (HR. Hakim, dengan syarat Imam Bukhari). Hal ini berkenaan dengan pelaku puasa yang tetap saja melakukan  kemaksiatan dengan anggota tubuhnya saat puasanya sedang berlangsung.

Selain menjaga lidah dari maksiat, tentu saja orang yang berpuasa mesti menjaga matanya, dan telinganya, serta tangannya dari perkara-perkara maksiat. Betapa pada zaman ini, terlalu banyak hal-hal yang merusakkan ibadah puasa seseorang melalui mata. Di mana-mana banyak wanita membuka aurat mereka sedemikian dahsyatnya, tanpa mengenal malu, padahal mereka ketika mengobral aurat itu sedang berpuasa pula. Sayang sekali…..!

Begitu juga dengan gosip dan berita-berita fitnah yang berseliweran dalam sendi kehidupan umat saat ini, baik dalam pergaulan sehari-hari sampai kepada siaran media massa elektronik.

Perjuangan kaum muslimin yang berpuasa benar-benar berat di akhir zaman ini. Pantaslah kiranya jika nabi menjanjikan dalam satu hadisnya kepada orang-orang yang menghidupkan sunnah nabi di akhir zaman di saat umat sudah rusak, akan memperoleh pahala mati syahid di sisi Allah SWT.

Semoga…..Aamiin…..!

Wallahu A’lam Bishshowab.

Aliy Faizal

Simak Juga :

0 komentar:

Post a Comment

 
Top