fiqih
Kata puasa sudah demikian populernya di tengah masyarakat Indonesia. Secara umum, kata puasa dipakai tidak saja oleh pemeluk agama Islam, tapi juga oleh pemeluk agama Yahudi, Kristen, Hindhu , dan Buddha, bahkan dipakai juga oleh pemeluk keyakinan lain di masyarakat. Dalam bidang kesehatan,   amalan puasa ini juga telah dipakai juga secara khusus, dan telah berlangsung dalam waktu yang lama.

Secara syar’i, puasa didefinisikan sebagai ibadah khusus dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari makan,minum, dan melakukan hubungan suami isteri, serta hal-hal lainnya yang dapat membatalkannya, mulai dari terbit fajar sehingga terbenam matahari.

Sejarah puasa sudah berlangsung sangat lama, yakni ribuan tahun, di ruang lingkup agama-agama langit. Itulah sebabnya perintah puasa di dalam kitab suci Al-Qur’an memakai kata “seperti orang-orang sebelum kamu”. Meskipun tata cara pelaksanaannya memiliki perbedaan antara agama satu dengan lainnya, namun esensi puasanya tidak jauh berbeda. Sama-sama menahan diri dari hal-hal tertentu secara lahiriah maupun batiniah.

Dalam Islam, puasa sudah dilakukan nabi dan masyarakat Jahiliyah di Makkah, jauh sebelum risalah kenabian diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Ketika nabi pindah ke Madinah nabi dan para shahabat sudah melakukan puasa paling tidak tiga hari setiap bulannya, ditambah satu hari khusus pada hari ‘asyura, yaitu hari kesepuluh pada bulan Muharram. Ketika nabi hijrah ke Madinah, nabi tetap melakukan puasa seperti ini. (HR. Imam Baihaqi)

Pada tanggal 29 bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, Allah menurunkan perintah ibadah puasa  sesuai yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 183.

Ru'yatul Hilal dan Istikmal

Bagaimanakah cara menentukan awal dan akhir Ramadhan……?

Sebagai ibadah yang merupakan salah satu dari lima dasar agama Islam, tentu menentukan awal dan akhir Ramadhan ini merupakan sesuatu yang sangat penting dan tidak dapat dianggap enteng. Dalam hal ini, nabi kita pun telah memberikan petunjuk untuk diamalkan oleh seluruh umat Islam. Ternyata tanggung jawab akan hal tersebut dipikulkan kepada seluruh umat Islam secara umum dan meluas, dan tidak nabi pikulkan kepada segelintir orang  yang berilmu saja. Buktinya nabi tidak memberikan tanggung jawab itu kepada ahli hisab yang jumlah orangnya dari zaman nabi dahulu sampai sekarang hanya segelintir saja keberadaannya. Akan tetapi menentukan awal dan akhir Ramadhan diberikan nabi kepada setiap mukmin yang mempunyai mata dan dapat menyaksikan bulan dengan mata mereka itu.Hadis nabi: “Berpuasalah kamu jika sudah melihat hilal, dan berhari rayalah kamu jika sudah melihat hilal. Jika hilal tertutup dan tidak terlihat olehmu, maka sempurnakanlah bulan itu menjadi tiga puluh hari" (HR. Imam Nasa’i, Bukhari, Muslim, Turmidzi)
Dalam hadis di atas ternyata ada dua cara menentukan awal dan akhir Ramadhan itu. Pertama, dengan ru’yatul hilal (melihat hilal), dan alternatif kedua jika hilal tidak terlihat dengan istikmal, yakni menggenapkan bilangan bulan tersebut menjadi 30 hari. Lebih kurang ada 14 hadis shahih dari berbagai periwayatan yang menjadi landasan penetapan Ramadhan dengan dua cara tersebut.
Tiga dari empat mazhab yang ada, Hanafi, Maliki, dan Syafi’i ditambah dengan pengikut Ibnu Taimiyah dan mayoritas ulama salaf dan khalaf sepakat bahwa menentukan awal dan akhir Ramadhan adalah dengan ru’yatul hilal dan melakukan istikmal jika bulan tidak terlihat. Hanya Imam Hambali dan sebagian kecil kelompok ulama yang memakai dasar penetapan dengan cara hisab, yakni perhitungan peredaran bulan secara astronomi. Itupun dilakukan bila bulan tidak terlihat pada senja tanggal 29 Sya’ban itu. (lihat Majmu’ Syarah Muhadzdzab jilid 7 halaman 448).

Dengan demikian, jelas bagi kita bahwa seluruh ulama empat madzhab sebenarnya sudah sepakat bahwa menetapkan awal Ramadhan adalah dengan memakai metode ru’yatul hilal, dan tidak ada satupun ulama yang menetapkan awal bulan Ramadhan dengan memakai metode hisab. Lain halnya bila hilal tertutup awan, barulah timbul ikhtilaf, mayoritas memakai istikmal, yakni menggenapkan bulan menjadi 30 hari, dan minoritas ulama Hambali memakai Hisab atasnya. Andai saja di negeri ini mau bersepakat dengan dua metode yang diajarkan Rasulullah ini, pastilah tidak akan terjadi awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang berbeda.

Perlu digaris bawahi bahwa menurut keterangan di atas, semestinya pengumuman tentang Iedul Fitri pada pihak yang istikmal (menambahkan puasa sehari lagi), ataupun pihak yang berhari raya besoknya, dilakukan pada saat yang bersamaan, yaitu pada malam 29 Ramadhan. Tidak seperti yang terjadi sekarang ini di Indonesia, di mana ada pihak yang jauh jauh hari sudah mengumumkan tanggal Iedul Fitri yang mereka pilih. Hal itu tentu saja membuat umat bingung dan menimbulkan keresahan di tengah orang awam.Sesuatu yang semestinya tidak boleh terjadi.....

Seperti yang sudah kita ketahui tahun tahun belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh issu panas tentang kapan sebenarnya Hari Raya 1 Syawal ?

Prof. Dr. Thomas Djamaluddin dalam websitenya http://tdjamaluddin.wordpress.com menjelaskan bahwa penyebab utama perbedaan Idul FItri dan Idul Adha’ bukan karena perbedaan metode hisab atau metode rukyat, tetapi terletak pada perbedaan kriterianya. Muhammadiyah bersikukuh menggunakan hisab wujudul hillal. Artinya, jika bulan sudah wujud meskipun ketinggiannya masih tidak mungkin terlihat (di bawah batas imkan rukyat), maka tetap diputuskan esok hari adalah Hari Raya. Metode ini adalah metode usang yang sudah ditinggalkan oleh para ahli ilmu perbintangan di seluruh dunia. Demikian Prof. Dr. Thomas Djamaluddin dari Lembaga Antariksa Nasional (LAPAN).

Sikap kita yang paling bijak adalah menunggu keputusan Sidang Itsbath Nasional yang melibatkan seluruh Ormas Islam se-Indonesia, Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga BOSCHA, ITB dan seluruh pakar Hisab - Rukyat yang ada di Indonesia.

Bagaimana pun kebenaran, Iman, dan ilmu tidak akan bertentangan. Dan yang lebih perlu adalah menyatukan diri dalam sunah nabi serta membuat tentram kalangan umat Islam akhir zaman yang memang mudah terjerumus dalam kebingungan…….

Wallahu a’lam bishshawab

Aliy Faizal

0 komentar:

Post a Comment

 
Top