fakta wahabi
Berikut ini saya nuqilkan secara lengkap pernyataan resmi Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA terhadap Syi'ah dan Wahabi, sebagaimana yang dikutip di media resmi FPI. Semoga kita dan keluarga kita terhindar dari kejahatan dan kesesatan kaum Syi'ah dan Wahabi.

Sehubungan dengan bermunculan beragam macam pertanyaan bahkan fitnah dan tuduhan dalam berbagai blog mau pun facebook di dunia maya tentang aqidah FPI, ditambah lagi banyaknya desakan dari berbagai pihak agar FPI menyampaikan sikapnya secara terbuka tentang SYI'AH dan WAHABI. Maka kami redaksi fpi.or.id berinisiatif untuk menukilkan pernyataan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA, saat DIKLAT Sehari FPI di akhir tahun 2009 yang lalu berkaitan dengan ASASI PEJUANGAN FPI yang terkait asas, aqidah, dan madzhab Organisasi.

FPI adalah organisasi AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR yang berasaskan ISLAM dan ber-aqidahkan AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH serta bermadzhab fiqih SYAFI'I. Jadi, FPI bukan SYI'AH atau pun WAHABI.

SYI'AH

Pandangan FPI terhadap SYI'AH sebagai berikut : FPI membagi Syi'ah dengan semua sektenya menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, SYI'AH GHULAT yaitu Syi'ah yang menuhankan/menabikan Ali ibn Abi Thalib RA atau meyakini Al-Qur'an sudah di-TAHRIF (dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Syi'ah golongan ini adalah KAFIR dan wajib diperangi.

Kedua, SYI'AH RAFIDHOH yaitu Syi'ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar RA dan Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti 'Aisyah RA dan Hafshah RA. Syi'ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan diluruskan.

Ketiga, SYI'AH MU'TADILAH yaitu Syi'ah yang tidak berkeyakinan Ghulat dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali RA di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat Ahlul Bait daripada riwayat yang lain, secara ZHOHIR mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, sedang BATHIN nya hanya Allah SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syi'ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa'id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum'ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi'ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan DA'WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.

WAHABI

Ada pun Pandangan FPI terhadap WAHABI sebagai berikut : FPI membagi WAHABI dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat makhluq, dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini KAFIR dan wajib diperangi.

Kedua, WAHABI KHAWARIJ yaitu yang tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau pun tulisan terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah RA, Al-Hasan RA dan Al-Husein RA mau pun 'Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi golongan ini SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.

Ketiga, WAHABI MU'TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak bersikap Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib dihormati dan dihargai serta disikapi dengan DA'WAH dan DIALOG dalam suasana persaudaraan Islam.

Dengan demikian, FPI sangat MENGHARGAI PERBEDAAN, tapi FPI sangat MENENTANG PENYIMPANGAN. Oleh karena itu semua, FPI menyerukan kepada segenap Umat Islam agar menghentikan/membubarkan semua majelis/mimbar mana saja yang secara terbuka melecehkan/menghina/menistakan Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW atau menyebarluaskan berbagai KESESATAN atau melakukan PENODAAN terhadap agama, lalu menyeret para pelakunya ke dalam proses hukum dengan tuntutan PENISTAAN AGAMA. (redaksi fi.or.id/adie)

Sumber : Sikap FPI Terhadap Syi'ah dan Wahabi

0 komentar:

Post a Comment

 
Top