Sahur merupakan amaliyah sunnah bagi orang yang berpuasa sekaligus menunjukkan betapa Islam sangat menaruh perhatian pada kesehatan atau daya kekuatan seorang muslim yang puasa pada siang hari itu. Sehingga umat Islam pun dianjurkan untuk makan sahur, bahkan diingatkan agar tidak meninggalkannya meskipun hanya dengan seteguk air. Hal itu karena didalam sahur sendiri terdapat barokah. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam :

تسحروا فإن في السحور بركة
“Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
ramadhan
Amirul Mukminin fil Hadits, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani didalam kitab Fathul Bari menjelaskan terkait dengan keberkahan sahur : “Keberkahan didalam sahur ditinjau dari berbagai sisi adalah karena mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam, pembeda dengan ahli kitab, menguatkan badan dalam melaksanakan ibadah, menambah semangat, menghindari buruknya akhlaq yang dapat ditimbulkan akibat rasa lapar, menjadi sebab untuk bershadaqah kepada yang membuthkan sahur atau menjadi kesempatan untuk berkumpul makan bersama, menjadi sebab untuk berdzikir dan berdo’a pada waktu-waktu yang dianggap waktu mustajab, dan waktu sahur dapat digunakan untuk berniat puasa bagi mereka yang lalai untuk berniat sebelum tidurnya”.

Sedangkan Imam al-Nawawi didalam Syarh Shahih Muslim  mengatakan : “Keberkahan yang terdapat pada dhohir hadits hadits karena sahur menguatkan badan orang yang akan melaksanakan puasa, menjadikannya rajin beribadah, menjadikannya termotivasi ingin menambah lagi amalan puasanya karena serasa ringan puasa baginya setelah makan sahur, dan inilah makna yang benar serta muktamad terkait sahur, dikatakan pula bahwa sahur dapat menjadikannya berdoa dan berdzikir di waktu yang mulia, yaitu waktu ketika turun Rahmat, diterimanya doa dan diampuninya dosa, dan seorang yang bangun sahur dapat berwudhu kemudian shalat malam, kemudian mengisi waktunya dengan doa, dzikir, shalat malam serta mempersiapkan diri hingga terbitnya fajar.”

Terkait dengan bahwa sahur merupakan pembeda puasa ummat Islam dengan ahli kitab, Nabi Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
"Pembeda antara puasa kami (ummat Islam) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur” (HR. Al Bukhori)
 Nabi Shallalahu ‘Alayhi wa Sallam juga bersabda:

السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ
“Makan sahur adalah barakah, maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah satu di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang sahur.” (HR. Imam Ahmad).
Wallahu A’lam Bishshowab

0 komentar:

Post a Comment

 
Top