Kaum Wahabi sangat anti terhadap takwil, mereka mengingkari takwil secara mutlak; walaupun takwil tersebut takwil yang baik (terpuji), bahkan mereka mengatakan bahwa yang melakukan takwil sama dengan merombak dan menghancurkan al Qur’an, sebagaimana itu dinyatakan oleh al Albani dalam karyanya Syarh ath Thahawiyyah, h. 18 dan oleh Ibn Bas dalam karyanya at Tanbihat, h. 34 dan 71.

Sungguh, Wahabi itu buta (atau pura-pura buta) terhadap hadits nabi ketika Rasulullah mendoakan sahabat Abdullah bin Abbas, berkata:

اللهم علمه الحكمة وتأويل الكتاب. رواه ابن ماجه
“Ya Allah ajarilah ia hikmah dan takwil al Qur’an” (HR. Ibnu Majah)
Kemudiana Albani pernah mengeluarkan fatwa yang isinya secara tidak langsung telah mengkafirkan al-Imam al-Bukhari, karena Imam al-Bukhari beliau melakukan ta'wil terhadap ayat 88 surah al-Qashash “كل شيء هالك إلا وجهه أى إلا ملكه”, "tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah". (al-Qashash: 88)". “Maksud `illa wajhah, adalah `illa mulkahu (kecuali kerajaan-Nya)” (Shahih al-Bukhari).

Ketika ditanya tentang penakwilan seperti dalam Shahih al-Bukhari tersebut, al-Albani mengatakan dalam kitab karyanya; al Fatawa, hlm. 523: “هذا لا يقوله مسلم مؤمن”, “Siapa yang mentakwil firman AllahKullu Sya’in Halikun Illa Wajhahumaka takwilnya adalah sesuatu yang tidak akan dikatakan oleh seorang muslim

fakta wahabi

Padahal Imam al Bukhari telah mentakwil ayat tersebut, beliau mengatakan “Illa wajhahu” artinya “Illa Mulkahu”. Dengan demikian makna ayat tersebut “Segala sesuatu akan punah kecali kekuasaan/kerajaan Allah”. lihat Shahih al Bukhari dalam tafsir surat al Qasas.

Kalau Imam Bukhori saja dianggap bukan seorang muslim, maka berarti sama saja Albani mengkafirkan Imam al Bukhari. Anda lihat kembali Albani berkata: “Siapa yang mentakwil firman Allah “Kullu Sya’in Halikun Illa Wajhahu” maka takwilnya adalah sesuatu yang tidak akan dikatakan oleh seorang muslim”.

0 komentar:

Post a Comment

 
Top