Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya Syi’ah adalah ‘Aqidah yang berdiri di atas zina dengan nama mut’ah dan dusta dengan nama taqiyyah, dan jenis-jenis kebobrokan lainnya. Sampai-sampai berdusta / taqiyyah kepada Imam makshum mereka sendiri tidaklah dianggap dosa.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh salah satu dari dedengkot mereka, yaitu As-Sayyid Muhammad Sa’id Al-Hakim dalam fatwanya pada website resminya seperti berikut:
Pertanyaan no. 13 : “Apakah boleh berdusta kepada para Imam makshum karena suatu keperluan dharurah taqiyyah dalam bulan Ramadhan dan selain bulan Ramadhan? Dan apabila ia melakukannya (berdusta tersebut) dalam bulan Ramadhan, apakah menjadikan puasanya batal pada hari tersebut? dan apakah wajib atasnya utk mengqadha dan kafarah?”
Jawaban: “Ya, boleh melakukan hal itu (berdusta) bersamaan adanya dharurah dan puasanya tidak batal...”
Maka waspadalah kepada Syi’ah wahai Kaum Muslimin.. Hamba-hamba mut’ah tersebut tidak sungkan-sungkan untuk berdusta kepada para Imam mereka sendiri dengan alasan dharurah, lalu bagaimana halnya kepada kalian yang tidak ada dharurah bagi mereka atas kalian?
Telah kita ketahui bersama pula sebelumnya bahwa kita adalah nawaashib di mata mereka dan mereka menghalalkan segala cara untuk menghancurkan siapa pun yang menyelisihi ‘Aqidah mereka, termasuk dengan dusta. Karena hal itu, Imam Malik rahimahullah melarang kita dari berbicara dengan mereka karena mulut mereka itu sumber dusta, fitnah dan kebusukan lainnya. Maka waspadalah dari taqiyyah mereka yang merupakan 9/10 bagian agama mereka.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh salah satu dari dedengkot mereka, yaitu As-Sayyid Muhammad Sa’id Al-Hakim dalam fatwanya pada website resminya seperti berikut:
http://www.alhakeem.com/arabic/pages/quesans/listgroup_ques.php?Where=11
Pertanyaan no. 13 : “Apakah boleh berdusta kepada para Imam makshum karena suatu keperluan dharurah taqiyyah dalam bulan Ramadhan dan selain bulan Ramadhan? Dan apabila ia melakukannya (berdusta tersebut) dalam bulan Ramadhan, apakah menjadikan puasanya batal pada hari tersebut? dan apakah wajib atasnya utk mengqadha dan kafarah?”
Jawaban: “Ya, boleh melakukan hal itu (berdusta) bersamaan adanya dharurah dan puasanya tidak batal...”
Maka waspadalah kepada Syi’ah wahai Kaum Muslimin.. Hamba-hamba mut’ah tersebut tidak sungkan-sungkan untuk berdusta kepada para Imam mereka sendiri dengan alasan dharurah, lalu bagaimana halnya kepada kalian yang tidak ada dharurah bagi mereka atas kalian?
Telah kita ketahui bersama pula sebelumnya bahwa kita adalah nawaashib di mata mereka dan mereka menghalalkan segala cara untuk menghancurkan siapa pun yang menyelisihi ‘Aqidah mereka, termasuk dengan dusta. Karena hal itu, Imam Malik rahimahullah melarang kita dari berbicara dengan mereka karena mulut mereka itu sumber dusta, fitnah dan kebusukan lainnya. Maka waspadalah dari taqiyyah mereka yang merupakan 9/10 bagian agama mereka.
0 komentar:
Post a Comment