Latest News

Friday, December 6, 2013

Makam kramat ulama Madura di penjara Nelson Mandela

sejarah islam

Nun jauh di ujung Afrika terdapat sebuah makam yang dikeramatkan, tepatnya berada di Pulau Robben, setengah jam perjalanan laut dari Cape Town. Di pulau inilah, dari total 27 tahun dibui, Nelson Mandela menghabiskan 18 tahun dalam tahanan.

Makam itu disebut oleh orang Afrika Selatan sebagai Kramat, sama dengan sebutan makam versi orang Indonesia. Tidak salah karena sosok yang dimakamkan di tempat tersebut adalah ulama besar asal Indonesia. Dia dikenal masyarakat setempat sebagai Sayed Abdurrahman Moturo, salah satu Pangeran dari Pulau Madura.

Moturo adalah salah satu imam pertama di Cape Town. Dia dibawa ke Cape Town sebagai tahanan politik VOC dengan kapal laut pada sekitar tahun 1740-an. Sayed Abdurrahman Moturo meninggal pada 1754 sementara Kramat di penjara Robben dibangun pada 1969.

Konon, di sekitar lokasi tidak hanya ada makam ulama dari Madura. Banyak juga tahanan politik VOC yang dimakamkan di Pulau Robben, kebanyakan dari Indonesia. Mereka juga disebut-sebut dengan tahanan politik pertama yang mendiami Pulau Robben, jauh sebelum pejuang apartheid seperti Mandela dijebloskan ke penjara pulau itu.

Pada saat itu, posisinya yang strategis sebagai jalur pelayaran menjadikan Cape Town pusat pertemuan budaya Afrika, Eropa dan Asia.

Kota ini dikembangkan oleh Jan van Riebeeck yang tinggal di Cape Town sejak 6 April 1652. Riebeeck adalah pejabat VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), perusahaan multinasional pertama di dunia. Orang Jawa lebih mengenal sebagai kumpeni. VOC adalah kongsi dagang yang berkuasa di Nusantara sejak 1602 hingga dibubarkan tahun 1800. Untuk kemudian, kekuasaannya diteruskan pemerintahan kolonial Belanda hingga tahun 1942.

Dalam perjalanan dari Belanda menuju Nusantara, Riebeck mengarungi Samudera Atlantik, hingga melintas di Cape Town. Posisi yang strategis membuat Cape Town menjadi transit bagi armada-armada VOC yang hendak berlayar ke India, maupun Timur Jauh.

Kedatangan Riebeeck pada 6 April 1652 memunculkan permukiman orang-orang Eropa pertama di Cape Town. Pengaruh VOC pula yang membuat Cape Town, lekat dengan Nusantara.

Cape Town seringkali menjadi lokasi pembuangan bagi para musuh VOC. Salah satu yang melegenda adalah Syekh Yusuf, bangsawan Makassar yang mengenalkan Islam ke Afrika Selatan. Begitu dihormatinya Syekh Yusuf, hingga dia mendapat anugerah pahlawan nasional Afrika Selatan.

Pada perjalanan ke arah timur dari pusat kota Cape Town menuju Sommerset West, terdapat sebuah perempatan, yang jika berbelok ke kanan memasuki Desa Macassar. Di sini pulalah terletak makam Syekh Yusuf, sering disebut orang setempat sebagai Kramat. Kramat Syekh Yusuf ini menjadi salah satu lokasi ziarah paling penting di Afrika Selatan.

Syekh Yusuf dan pengikutnya inilah yang menurunkan generasi melayu Cape Town atau Cape Malay. Komunitasnya masih bisa ditemui di Bokaap, tak jauh dari Long Street, Jalan Jaksa-nya Cape Town. Di Bokaap ini berdiri salah satu masjid tertua di Afrika Selatan.

Para keturunan Syekh Yusuf, konon sudah mencapai keturunan kesembilan, banyak dijumpai di Cape Town. Dengan sambutan ramah, mereka akan senang jika bertemu wisatawan asal Indonesia. Mereka mengerti kata-kata seperti "apa kabar" atau "terima kasih." Dan, mereka akan dengan senang hati mengantar siapapun yang ingin berkunjung ke makam Syekh Yusuf. Termasuk yang ingin datang ke Pulau Robben berziarah ke Kramat Moturo.

Thursday, December 5, 2013

Subhanallah, Inilah Keajaiban Burung Gagak

kebenaran islam
Sebagai mana kita ketahui, bahwa peristiwa pembunuhan manusia pertama kali adalah antara dua anak Adam as, Qabil dan Habil Ketika Qabil membunuh Habil, karena tipu muslihat Iblis la’natullah yang menyusupkan rasa iri, dengki dan hasud kepada Adam dan seluruh keturunannya.

Kemudian Allah swt. mengirimkan burung Gagak untuk mengajarkan anak cucu Adam bagaimana menguburkan mayit sesama mereka.

Mengapa demikian?

Karena burung Gagak adalah burung paling pintar dan cerdik di dibandingkan dengan burung-burung lainnya. Dan Allah swt. telah memberikan insting tentang keahliannya ini.

Setelah dilakukan penelitian, ternyata burung gagak memiliki ukuran otak yang lebih besar dibandingkan otak burung-burung yang lainnya. Dan burung gagak senantiasa hidup bersama kelompoknya sebagaimana manusia yang senantiasa bersosial dengan masyarakat.

Mereka memiliki pemimpin atau hakim yang akan menghukum yang melakukan kesalahan di antara mereka, inilah fitrah yang senantiasa diberikan Allah kepada burung Gagak.

Setiap kesalahan di antara burung Gagak memiliki hukuman masing-masing, berikut adalah contoh-contohnya:

1. Ketika salah satu di antara mereka mengambil jatah makanan untuk anak-anak Gagak, maka hukumannya adalah sekelompok Gagak akan mematukinya sampai bulu-bulu si Gagak habis sehingga Gagak tersebut gundul dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi seperti anak-anak Gagak sebelum dewasa.

2. Ketika seekor Gagak menyakiti perempuan Gagak yang lain, maka sekelompok Gagak akan menyerangnya dengan paruh-paruhnya hingga mati.

Adapun eksekusi hukuman dilakukan di tanah perkebunan atau di daerah yang luas, sehingga proses pengadilan disaksikan oleh kelompok mereka, dan Gagak terdakwa dibawa dengan penjagaan ketat oleh sekelompok Gagak lainnya yang mengelilinginya. Kemudian Gagak tersebut ditundukan kepalanya, diturunkan sayapnya dan ditahan untuk berkoak sebagai bentuk pengakuan atas kesalahannya.

Ketika Gagak terdakwa dijatuhi hukuman mati, maka Gagak-gagak lainnya akan menyerangnya dengan paruh-paruh mereka hingga mati.

Dan setelah Gagak itu mati, maka salah satu di antara mereka akan membawanya dan menggali lubang untuk menguburkannya dengan tanah sebagai penghormatan atas mayat.

Hingga saat ini, para ilmuwan yang melakukan penelitian tentang seluk-beluk hewan mengatakan bahwa hanya Gagaklah yang mengubur mayat kawannya ketika mati.

Demikianlah bagaimana burung Gagak menegakan keadilah dari fitrah Ilahiyah, lebih baik dari pada keadilan yang dimiliki oleh umat manusia.

Nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang kau dustakan?

Ziarah Ke Makam Rasulullah SAW

fiqih

Sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai ulama mengklaim bahwa melakukan perjalanan (safar) dengan tujuan ziarah ke makam nabi atau wali adalah maksiat yang haram dilakukan. Pernyataan ini sama sekali tidak berdasar. Bahkan bertentangan dengan ijma' (kesepakatan para ulama) dari kalangan madzhab yang empat dan juga ulama selain madzhab empat. Yakni ulama sejati yang dapat dipercaya fatwa-fatwa mereka.

Ziarah ke makam nabi hukumnya adalah sunnah. Baik bagi orang yang berdomisili di Madinah maupun bagi mereka yang tinggal jauh dari Madinah. Tegasnya, menempuh perjalanan dari luar kota Madinah ke Madinah dengan niat hanya berziarah ke makam beliau adalah sunnah dan sudah barang tentu pelakunya mendapat pahala dari Allah 'azza wajalla.

Banyak hadits dan atsar yang bisa dijadikan dalil atas hal ini. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, ath-Thabarani dalam al Mu'jam al Kabir dan al Awsath dan al Hakim dalam Mustadrak-nya bahwasanya "pada suatu hari datang Marwan (Marwan ibn al Hakam, salah seorang khalifah bani Umayyah). Dia mendapati seseorang meletakkan wajahnya di atas makam Rasulullah (karena rindu dan ingin memperoleh berkah dari beliau). Marwan menghardik orang itu: "Tahukah kamu apa yang sedang kamu perbuat ?", lalu orang itu menoleh dan ternyata dia adalah Abu Ayyub al Anshari (salah seorang sahabat nabi) kemudian berkata: "Ya, aku mendatangi Rasulullah dan aku tidak mendatangi sebongkah batu, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: "Jangan tangisi agama ini jika ia dikendalikan oleh ahlinya, tetapi tangisilah agama ini apabila ia dikendalikan oleh yang bukan ahlinya". Maksudnya, Anda, wahai Marwan tidak layak menjadi khalifah.

Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

"مَنْ جَاءَنِيْ زائِرًا لاَ يَهُمُّهُ إلاَّ زِيَارَتِيْ كَانَ حَقًّا عَلَيَّ أنْ أكُوْنَ لَهُ شَفِيْعًا" (رَوَاهُ الطَّبَرَانِي)
Maknanya: "Barangsiapa mendatangiku untuk berziarah, tidak ada tujuan lain kecuali ziarah (ke makam) ku maka sungguh menjadi hak bagiku untuk memberikan syafa'at kepadanya" (H.R. ath-Thabarani dan dishahihkan oleh al Hafidz Sa'id ibn as-Sakan dalam as-Sunan as-Shihah; kitab yang beliau karang khusus memuat hadits-hadits yang disepakati kesahihannya, seperti halnya Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim, lihat: Ithaf as-Sadah al Muttaqin karya al Hafizh az-Zabidi, juz IV, hlm. 416).
Dalam hadits lain, beliau bersabda:

"مَنْ زَارَ قَبْرِيْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ" (رَوَاهُ الدَّارَ قُطْنِيّ)
Maknanya: “Barangsiapa berziarah ke makamku maka pasti akan memperoleh syafa'atku". (H.R. ad-Daraquthni, dan adz-Dzahabi berkomentar: "Hadits ini menjadi kuat dengan adanya jalur sanad yang berbeda-beda", lihat: Manahil ash-Shafa fi Takhrij Ahadits asy-Syifa karya  as-Suyuthi, hlm. 308).
Dalam kitab Wafa' al Wafa, juz IV, hlm. 1045, as-Samhudi meriwayatkan bahwa  Bilal ibn Rabah ketika berada di daerah Syam bermimpi melihat Rasulullah bersabda kepadanya: "Sudah lama engkau tidak mengunjungiku wahai Bilal...!" (Ma hadzihi al jafwah). Ketika terjaga dari tidurnya, Bilal langsung menaiki hewan tunggangannya dan bergegas menuju Madinah. Setelah sampai di makam Rasulullah, ia meneteskan air mata dan membolak-balikkan wajahnya di atas tanah makam Rasulullah ".

Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

" لَيَهْبَطَنَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَدْلاً وَإِمَامًا مُقْسِطًا وَلَيَسْلُكَنَّ فَجًّا حَاجًّا أوْ مُعْتَمِرًا أوْ بِنِيَّتِهِمَا وَلَيَأْتِيَنَّ قَبْرِيْ حَتَّى يُسَلِّمَ عَلَيَّ وَلأرُدَنَّ عَلَيْه "  رَوَاهُ الحَاكِمُ وَصَحَّحَهُ الذَّهَبِيّ
Maknanya: “Sungguh, Isa ibn Maryam akan turun menjadi penguasa dan Imam yang adil, dia akan menempuh perjalanan untuk pergi haji atau umrah atau dengan niat keduanya dan sungguh, dia akan mendatangi makamku sehingga berucap salam kepadaku dan aku pasti akan menjawabnya" (diriwayatkan oleh al Hakim dalam al Mustadrak dan dishahihkannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi).
Al Hafizh 'Abdurrahman ibn al Jawzi mengisahkan dalam kitabnya, al Wafa bi Ahwaal al Musthafa dan kisah ini juga dituturkan oleh al Hafizh adl-Dliya' al Maqdisi bahwa Abu Bakr al Minqari berkata: "Adalah aku, ath-Thabarani dan Abu asy-Syaikh berada di Madinah. Kami dalam suatu keadaan dan kemudian rasa lapar melilit perut kami, pada hari itu kami tidak makan. Ketika tiba waktu Isya', aku mendatangi makam Rasulullah dan mengadu: “Wahai Rasulullah! lapar...lapar”, lalu aku kembali. Abu as-Syaikh berkata kepadaku: "Duduklah, (mungkin) akan ada rizqi atau (kalau tidak, kita akan) mati". Abu Bakr melanjutkan kisahnya: "Kemudian aku dan Abu asy-Syaikh beranjak tidur sedangkan ath-Thabarani duduk melihat sesuatu. Tiba-tiba datanglah seorang 'Alawi (sebutan bagi orang yang memiliki garis keturunan dengan Ali dan Fatimah) lalu ia mengetuk pintu dan ternyata ia ditemani oleh dua orang pembantu yang masing-masing membawa panci besar yang di dalamnya  ada banyak makanan. Maka kami duduk lalu makan. Kami mengira sisa makanan akan diambil oleh pembantu itu, tapi ternyata ia meninggalkan kami dan membiarkan sisa makanan itu ada pada kami. Setelah kami selesai makan, 'Alawi  itu berkata: "Wahai kaum, apakah kalian mengadu kepada Rasulullah?, sesungguhnya aku tadi mimpi melihat beliau dan beliau menyuruhku untuk membawakan sesuatu kepada kalian". Dalam kisah ini, secara jelas dinyatakan bahwa menurut mereka, mendatangi makam Rasulullah untuk meminta pertolongan (al Istighatsah) adalah boleh dan baik. Siapapun mengetahui bahwa mereka bertiga (terutama, ath-Thabarani, seorang ahli hadits kenamaan) adalah ulama–ulama besar Islam. Dan kalau mau ditelusuri, banyak sekali cerita–cerita semacam ini .

Dalam kitab asy-Syifa bi Ta'rif Huquq al Mushthafa, al Qadli 'Iyadl menulis: "Ketika khalifah al Manshur menunaikan ibadah haji lalu ziarah ke makam Rasulullah, ia bertanya kepada Imam Malik (guru Imam Syafi'i): "Aku menghadap kiblat dan berdo'a ataukah aku menghadap (makam) Rasulullah?". Imam Malik menjawab: "Kenapa anda memalingkan wajah dari beliau sedangkan beliau adalah wasilah anda dan wasilah bapak anda, Adam ‘alayhissalam ?, menghadaplah kepada beliau dan berdo'alah kepada Allah agar anda memperoleh syafa'at dari beliau, niscaya Allah akan menjadikan beliau pemberi syafaat bagi anda". Cerita ini adalah shahih tanpa ada perselisihan pendapat, sebagaimana yang dikatakan Imam Taqiyyuddin al Hushni (lihat: Daf'u Syubah man Syabbaha wa Tamarrada, hlm. 74 dan 115).

Dalam kitab Tuhfah Ibn 'Asakir, sebagaimana dikutip oleh as-Samhudi dalam Wafa' al Wafa, juz IV, hlm. 1405 bahwa ketika Rasulullah dimakamkan, Fatimah datang kemudian berdiri di samping makam beliau lalu mengambil segenggam tanah dari makam dan ia letakkan (sentuhkan) tanah itu ke matanya kemudian ia menangis…".

Dalam kitab al Ilal wa Ma'rifat ar-Rijal, juz II, hlm. 35, dituturkan bahwa aku (Abdullah, putra Ahmad ibn Hanbal) bertanya kepadanya (kepada ayahnya, Imam Ahmad) tentang orang yang menyentuh mimbar nabi dengan niat agar mendapatkan berkah dengan menyentuh dan menciumnya, dan melakukan hal yang sama atau semacamnya terhadap makam Rasulullah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah 'azza wajalla.  Imam Ahmad menjawab: "Tidak mengapa (la ba'sa bi dzalik)".

Lebih dari itu, para ulama dalam kitab-kitab karangan mereka telah menjelaskan bahwa ziarah ke makam Rasulullah hukumnya adalah sunnah dan selalu disebutkan dalam rangkaian manasik haji (lihat kitab-kitab fiqh tentang manasik haji seperti al Idlah karya an-Nawawi, at-Tadzkirah karya Ibn 'Aqil al Hanbali dan lain-lain). Dan hukum kesunnahan itu adalah ijma'. Di antara mereka yang menegaskan hal tersebut adalah Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam kitab Syifa' as-Saqam Fi Ziyarah Khair al Anam, hlm. 65-66, al Qadli 'Iyadl al Maliki dalam karyanya asy-Syifa bi Ta'rif Huquq al Mushthafa juz II, hlm. 83, Imam an-Nawawi dalam Matn al 'Idlah fi al Manasik, hlm. 156, beliau mengatakan tentang ziarah ke makam Rasulullah:

"فَإِنَّهَا مِنْ أهَمِّ القُرُبَاتِ وَأنْجَحِ المَسَاعِي"
Maknanya: “Ia tergolong hal terpenting untuk mendekatkan diri kepada Allah dan termasuk usaha paling sukses (baik)".
Selanjutnya adalah al Hafizh adl Dliya' al Maqdisi dalam Fadlail al A'mal, hlm. 108, beliau menuturkan beberapa hadits sebagai dalil penguat hal itu, di antaranya:

"مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِيْ بَعْدَ وَفَاتِي فَكَأنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي"
Maknanya: “Barangsiapa pergi haji kemudian ziarah ke makamku setelah aku wafat maka seakan-akan ia telah mengunjungiku sewaktu aku masih hidup".
Ulama lain yang menyatakan kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah adalah al Hafizh Ibn Hajar al 'Asqalany dalam Fath al Bari juz III, hlm. 65-66, Syekh Taqiyyuddin al Hushni (pengarang Kifayatul Akhyar) dalam kitabnya Daf'u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada hlm. 94-95, al Hafizh Abu Zur'ah al 'Iraqi dalam Tharh at-Tatsrib Fi Syarh at-Taqrib hlm. 43, Syekh Ibn Hajar al Haytami dalam al Jawhar al Munazhzham Fi Ziyarah al Qabr asy-Syarif an-Nabawi al Mukarram hlm. 27-28 dan masih banyak lagi yang lain.

Seseorang yang berziarah ke makam Rasulullah dianjurkan untuk berdo'a di sana, sebagaimana hal itu disebutkan oleh ulama-ulama empat madzhab. Di antaranya adalah Imam Abu Abdillah as-Samiri dalam al Mustaw'ab, an-Nawawi dalam al 'Idlah, Abu Mansur al Kirmani al Hanafi dan lain-lain (lihat nama-nama dan pernyataan mereka mengenai hal ini dalam Daf'u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrada, hlm. 115-116).

Terakhir, penting untuk diketahui bahwa ziarah ke makam Rasulullah atau ke makam orang-orang shaleh lainnya bukan berarti menyembah mereka. Mereka hanyalah wasilah (perantara) kita kepada Allah dalam berdo'a. Karenanya, al Imam Syamsuddin Ibn al Jazary —seorang imam besar dalam hadits dan ilmu qira'at—menyatakan:

"مِنْ مَوَاضِع إجَابَةِ الدُّعَاءِ قُبُوْرُ الصَّالِحِيْنَ"
Maknanya: “Termasuk tempat yang sering menyebabkan do'a terkabul adalah kuburan orang-orang yang shaleh". (al Hishn al Hashin dan 'Uddah al Hishn al Hashin).
Kalau ada orang yang berziarah ke suatu makam dengan niat menyembah orang yang ada dalam makam atau dengan membawa keyakinan bahwa si mayit bisa mendatangkan manfaat atau menolak bahaya dengan sendirinya tanpa seizin Allah, tentu saja, dia adalah musyrik.

Tawassul dan Tabarruk

doa dan dzikir

Dalam hadits shahih bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam mengajarkan kepada sebagian umatnya untuk berdo'a di belakangnya (tidak di hadapannya) dengan mengucapkan:

 "اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبينا محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلى ربي في حاجتي لتقضى لي"
Maknanya: "Ya Allah aku memohon dan memanjatkan do'a kepada-Mu dengan Nabi kami Muhammad; Nabi pembawa rahmat, wahai Muhammad, sesungguhnya aku memohon kepada Allah dengan engkau berkait dengan hajatku agar dikabulkan".
Orang tersebut melaksanakan petunjuk Rasulullah ini. Orang ini adalah seorang buta yang ingin diberi kesembuhan dari butanya, akhirnya ia diberikan kesembuhan oleh Allah di belakang Rasulullah (tidak di majlis Rasulullah) dan kembali ke majlis Rasulullah dalam keadaan sembuh dan bisa melihat. Seorang sahabat yang lain -yang menyaksikan langsung peristiwa ini, karena pada saat itu ia berada di majelis Rasulullah- mengajarkan petunjuk ini kepada orang lain pada masa khalifah Utsman ibn 'Affan –semoga Allah meridlainya- yang tengah mengajukan permohonan kepada khalifah Utsman.

Pada saat itu Sayyidina Utsman sedang sibuk dan tidak sempat memperhatikan orang ini. Maka orang ini melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh orang buta pada masa Rasulullah tersebut. Setelah itu ia  mendatangi Utsman ibn 'Affan dan akhirnya ia disambut oleh khalifah 'Utsman dan dipenuhi permohonannya. Umat Islam selanjutnya senantiasa menyebutkan hadits ini dan mengamalkan isinya hingga sekarang. Para ahli hadits juga menuliskan hadits ini dalam karya-karya mereka seperti al Hafizh at Thabarani – beliau menyatakan dalam "al Mu'jam al Kabir" dan "al Mu'jam ash-Shaghir": "Hadits ini shahih" [1] -, al Hafizh at-Turmudzi dari kalangan ahli hadits mutaqaddimin, juga al Hafizh an-Nawawi, al Hafizh Ibn al Jazari dan ulama muta-akhkhirin yang lain.

Hadits ini adalah dalil diperbolehkannya bertawassul dengan Nabi shallallahu 'alayhi wasallam pada saat Nabi masih hidup di belakangnya (tidak di hadapannya). Hadits ini juga menunjukkan bolehnya bertawassul dengan Nabi setelah beliau wafat seperti diajarkan oleh perawi hadits tersebut, yaitu sahabat Utsman ibn Hunayf kepada tamu sayyidina Utsman, karena memang hadits ini tidak hanya berlaku pada masa Nabi hidup tetapi berlaku selamanya dan tidak ada yang menasakhkannya. Dari sini diketahui bahwa orang-orang Wahhabi yang menyatakan bahwa tawassul adalah syirik dan kufur berarti telah mengkafirkan ahli hadits tersebut yang mencantumkan hadits-hadits ini untuk diamalkan. Semoga Allah melindungi kita dari paham yang tidak lurus seperti paham orang-orang wahhabi ini. [2]

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya dari Abu Sa'id al Khudri –semoga Allah meridlainya-, ia berkata, Rasulullah bersabda :

"من خرج من بيته إلى الصلاة فقال : اللهم إني أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاي هذا فإني لم أخرج  أشرا ولا بطرا ولا ريآء ولا سمعة خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك فأسألك أن تنقذنـي من النار وأن تغفر لي ذنوبي إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت ، أقبل الله عليه بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك" (رواه أحمد في المسند والطبراني في الدعاء وابن السني في عمل اليوم والليلة والبيهقي في الدعوات الكبير وغيرهم وحسن إسناده الحافظ ابن حجر والحافظ أبو الحسن المقدسي والحافظ العراقي والحافظ الدمياطي وغيرهم). ومعنى "أقبل الله عليه بوجهه" ليس على ظاهره بل هو مؤول بمعنى الرضا عنه .
Maknanya: "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat (di masjid) kemudian ia berdo'a: "Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan derajat orang-orang yang saleh yang berdo'a kepada-Mu (baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal) dan dengan derajat langkah-langkahku ketika berjalan ini, sesungguhnya aku keluar rumah bukan untuk menunjukkan sikap angkuh dan sombong, juga bukan karena riya dan sum'ah, aku keluar rumah untuk menjauhi murka-Mu dan mencari ridla-Mu, maka aku memohon kepada-Mu: selamatkanlah aku dari api neraka dan ampunilah dosa-dosaku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau, maka Allah akan meridlainya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampun untuknya" (H.R. Ahmad dalam "al Musnad", ath-Thabarani dalam "ad-Du'a", Ibn as-Sunni dalam" 'Amal al Yaum wa al-laylah", al Bayhaqi dalam Kitab "ad-Da'awat al Kabir" dan selain mereka, sanad hadits ini dihasankan oleh al Hafizh Ibn Hajar, al Hafizh Abu al Hasan al Maqdisi, al Hafizh al 'Iraqi, al Hafizh ad-Dimyathi dan lain-lain).
Dalam hadits ini juga terdapat dalil dibolehkannya bertawassul dengan para shalihin, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Hadits ini adalah salah satu dalil Ahlussunnah Wal Jama'ah untuk membantah golongan Wahhabi yang mengharamkan tawassul dan mengkafirkan pelakunya.  [3}

Sedangkan tentang mengambil berkah dengan berziarah ke makam para nabi dan wali, Rasulullah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Musa berdoa :

" ربّ أدنني من الأرض المقدسة رمية بحجر "
Maknanya: "Ya Allah dekatkanlah aku ke Tanah Bayt al Maqdis meskipun sejauh lemparan batu"
Kemudian Rasulullah bersabda :

" والله لو أني عنده لأريتكم قبـره إلى جنب الطريق عند الكثيب الأحمر"
Maknanya : "Demi Allah, jika aku di dekat kuburan Nabi Musa niscaya akan aku perlihatkan kuburannya kepada kalian di samping jalan di daerah al Katsib al Ahmar"
Al Hafizh Waliyyuddin al 'Iraqi berkata : "Dalam hadits ini terdapat dalil kesunnahan untuk mengetahui kuburan orang-orang yang saleh untuk berziarah ke sana dan memenuhi hak-haknya". Karena itu para ahli hadits seperti al Hafizh Syamsuddin ibn al Jazari mengatakan dalam kitabnya 'Uddah al Hishn al Hashin :

ومن مواضع إجابة الدعاء قبور الصالـحين
Maknanya: " Di antara tempat dikabulkannya doa adalah kuburan orang-orang yang saleh "
Apalagi jika itu adalah kuburan Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam seperti yang dilakukan oleh sahabat Bilal ibn al Harits al Muzani (H.R. al Bayhaqi, Ibn Abi Syaybah dan lain-lain dan dishahihkan oleh al Bayhaqi dan Ibnu Katsir). Hal ini juga dilakukan oleh al Imam asy-Syafi'i terhadap kuburan al Imam Abu Hanifah.

___________________________________


[1]. Para ahli hadits (Hafizh) telah menyatakan bahwa hadits ini shahih, baik yang marfu' maupun kadar yang mawquf (peristiwa di masa sayyidina 'Utsman), di antaranya al Hafizh ath-Thabarani. Masalah tawassul dengan para nabi dan orang saleh ini hukumnya boleh dengan ijma' para ulama Islam sebagaimana dinyatakan oleh ulama madzhab empat seperti al Mardawi al Hanbali dalam Kitabnya al Inshaf, al Imam as-Subki asy-Syafi'i dalam kitabnya Syifa as-Saqam, Mulla Ali al Qari al Hanafi dalam Syarh al Misykat, Ibn al Hajj al Maliki dalam kitabnya al Madkhal.

[2]. Golongan Wahhabi adalah pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi. Mereka menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih, mengharamkan peringatan maulid Nabi dan membaca al Qur'an untuk orang-orang muslim yang sudah meninggal dan mereka memiliki banyak kesesatan-kesesatan yang lain. Para ulama Ahlussunnah banyak sekali yang membantah mereka ini seperti Mufti Madzhab Syafi'i di Makkah al Mukarramah Syekh Ahmad Zaini Dahlan (W. 134 H) dalam kitab tarikh yang salah satu fasalnya berjudul Fitnah al Wahhabiyyah, Mufti madzhab Hanbali di Makkah al Mukarramah Syekh Muhammad ibn Abdullah ibn Humaid (W. 1295 H) dalam kitabnya as-Suhub al Wabilah 'Ala Dlara-ih al Hanabilah, Syekh Ibn 'Abidin al Hanafi (W. 1252 H) dalam Hasyiyahnya, Syekh Ahmad ash-Shawi al Maliki (W. 1241 H) dalam kitabnya Hasyiyah 'Ala Tafsir al Jalalain. Bagi yang menginginkan penjelasan yang panjang lebar baca kitab al Maqalat as-Sunniyyah fi Kasyfi Dlalalat Ahmad ibn Taimiyah.

[3]. Di antara orang yang menyalahi Ahlussunnah dalam masalah ini adalah Yusuf al Qardlawi. Ia menyatakan bahwa bertabarruk dengan peninggalan orang-orang yang saleh termasuk syirik -wal 'iyadz billah- sebagaimana ia tuturkan dalam kitabnya al Ibadah fi al Islam. Kesesatan al Qardlawi yang lain adalah seperti pernyataan bahwa Rasulullah bisa saja salah dalam hal agama seperti ia sampaikan lewat layar televisi al Jazirah, 12 september 1999. Al Qardlawi juga membolehkan bagi seorang perempuan yang masuk Islam untuk tetap menjadi istri suaminya yang kafir sebagaimana diangkat oleh Koran asy-Syarq al Awsath juga di situs-situs internet. Al Qardlawi juga melarang membaca al Fatihah untuk orang-orang Islam yang meninggal dunia, hal ini ia sampaikan lewat stasiun TV al Jazirah. Telah banyak para ulama Islam yang membantah al Qardlawi di antaranya adalah Syekh Nabil al Azhari, Syekh Khalil Daryan al Azhari, Mantan Menteri Agama dan Urusan Wakaf Emirat Arab Syekh Muhammad ibn Ahmad al Khazraji, Rektor al Azhar University Dr. Ahmad Umar Hasim, Dr. Shuhaib asy-Syami (Amin Fatwa Halab, Syiria), al Muhaddits Syekh Abdul Hayy al Ghumari, Dr. Sayyid Irsyad Ahmad al Bukhari dan lain-lain. Di antara ulama Indonesia yang membantah al Qardlawi adalah Habib Syekh ibn Ahmad al Musawa. Karena ini semua maka kita harus mewaspadai karya-karya al Qardlawi.

Wednesday, December 4, 2013

Murid-murid Senior Albani Buka Mulut Mengungkap Pribadi Syaikh Al-Albani

Murid Senior Albani (40 Tahun Bersama Albani) Akhirnya Buka Mulut Soal Kebejatan Albani (Ulama Wahabi)

Ini adalah secuil dari kisah lautan hidup syaikh Albani, saya hadiahkan teruntuk mereka para pecinta syaikh Albani..

Pertikaian syaikh Mahmud Mahdi al-Istanbuuli dengan syaikh Albani.

Syaikh Mahmud Mahdi ini menjadi murid dan selalu bersama gurunya yaitu syaikh Albani selama empat puluh tahun. Ia dikenal seorang ahli hadits di kalangan salafi dan diakui oleh Albani sehingga dipercaya untuk mengajar anak-anaknya.

Bid'ah

kajian ahlussunnah
Bid'ah dalam bahasa berarti sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam pengertian syara' adalah sesuatu yang baru yang tidak terdapat secara eksplisit (tertulis) dalam al Qur'an maupun hadits.

Bid'ah terbagi menjadi dua bagian, sebagaimana dipahami dari hadits 'Aisyah –semoga Allah meridlainya- ia berkata : Rasulullah bersabda :

"من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد"
Maknanya : "Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak".
Bagian pertama : Bid'ah Hasanah, juga dinamakan Sunnah Hasanah yaitu sesuatu yang baharu yang sejalan dengan al Qur'an dan Sunnah.

Bagian kedua : Bid'ah Sayyi-ah, juga dinamakan Sunnah Sayyi-ah yaitu sesuatu yang baharu yang menyalahi al Qur'an dan Sunnah.

Ijtihad dan Taqlid

kajian ahlussunnah
Ijtihad adalah mengeluarkan (menggali) hukum-hukum yang tidak terdapat nash (teks) yang jelas ; yang tidak mengandung kecuali satu makna tentangnya.

Jadi Mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) ialah orang yang memiliki keahlian dalam hal ini. Ia adalah seorang yang hafal ayat-ayat ahkam, hadits-hadits ahkam beserta mengetahui sanad-sanad dan keadaan para perawinya, mengetahui nasikh dan mansukh, ‘am dan khash, muthlaq dan muqayyad  serta menguasai betul bahasa Arab dengan sekira hafal pemaknaan-pemaknaan setiap nash sesuai dengan bahasa al Qur’an, mengetahui apa yang telah disepakati oleh para ahli ijtihad dan apa yang diperselisihkan oleh mereka, karena jika tidak mengetahui hal ini maka dimungkinkan ia menyalahi ijma'  (konsensus para ulama) para ulama sebelumnya.


Tuesday, December 3, 2013

Download Gratis Aplikasi Android Islami: Shalawatan Yuk! v1.0.0

بسم الله الرحمنِ الرحيم. الحمد لله رب العالمين وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وآله الطاهرين وصحابته أجمعين

Alhamdulillah, kini telah hadir sebuah aplikasi Islami terbaru yang diberi nama aplikasi Shalawatan Yuk! v1.0.0. Aplikasi Shalawatan Yuk! merupakan aplikasi yang berjalan di mobile device android yang berisi kumpulan shalawat nabi pilihan berikut arti dan keterangan singkat tentang shalawat tersebut.

Shalawat-shalawat yang terdapat dalam aplikasi ini merupakan shalawat-shalawat yang biasa dibaca sebelum memulai kajian rutin Majelis Ar-Raudhah Solo karena memang aplikasi ini dibuat untuk memudahkan para jama’ah khususnya jama’ah Majelis Ar-Raudhah Solo pimpinan Al-Habib Novel bin Muhammad Alaydrus. Diharapkan dengan hadirnya aplikasi ini dapat ikut menyemarakan dan mendorong kehadiran majelis-majelis shalawat di manapun berada.

Di dalam aplikasi android Shalawatan Yuk! dapat kita temukan puluhan shalawat nabi yang ditulis dalam bahasa Arab berikut arti dan penjelasan, fadhilah atau keutamaan shalawat tersebut, seperti Shalawat Ibrahimiyah, Shalawat Awwalin, Shalawat Munjiyat, Shalawat Nariyah, Shalawat Fatih, Shalawat Idrisiyah/ ‘Adzimiyah, Shalawat ‘Abdullah bin Mas’ud, Shalawat Habib Ahmad bin Hasan al-’Aththas, Shalawat Sayyid Muhammad al-Hanafi, dan lain sebagainya.

download aplikasi
Tampilan Homescreen Aplikasi Shalawatan Yuk v1.0.0
Selain bacaan shalawat nabi, aplikasi ini juga disertakan kumpulan do’a-do’a seperti do’a sebelum dan sesudah shalawat karangan Al-Habib ‘Abdullah bin Alwi al-Haddad (penyusun Ratibul Haddad), do’a penutup majelis karangan Al-Habib ‘Ali bin Muhammad al-Habsyi (shohibul maulid Simthudduror), dan do’a penutup majelis Ya Rabbana’ Tarafna.

Sebelum dimulainya majelis dan sebelum membaca shalawat, para jama’ah biasanya bersama-sama Yasinan (membaca al-Qur’an surat Yasin secara berjama’ah) agar majelisnya lebih berkah. Untuk itulah, aplikasi Shalawatan Yuk! juga sudah dilengkapi dengan surat Yasin selain bacaan shalawat yang sudah ada di dalamnya.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan fitur radio streaming Majelis Ar-Raudhah Solo, sehingga para jama’ah yang berhalangan hadir atau pun yang tempat tinggalnya jauh masih bisa mengikuti pengajian melalui streaming di hape android. Streaming radio ini hanya berjalan pada waktu-waktu tertentu di saat server radio streaming sedang online menyiarkan kajian rutin maupun kajian Majelis Ar-Raudhah lainnya. Sebagai tambahan, aplikasi ini juga dilengkapi dengan Newsfeed situs Ngaji Yuk! (http://www.elhooda.net) yang menyajikan update artikel-artikel Islami terbaru dari website Ngaji Yuk!.

Semoga aplikasi Shalawatan Yuk! v1.0.0 ini dapat memudahkan setiap muslim untuk senantiasa bershalawat kepada Sayyidina Muhammad shollallohu ‘alaihi wa alihi wa shohbihi wa sallam.

download aplikasi
Tampilan Menu dan Bacaan Shalawat Nabi
download aplikasi
Fitur Tambahan Surat Yasin dan Radio Streaming Online
Insya Allah Aplikasi Shalawatan Yuk! v1.0.0 ini juga akan dimasukan dalam Google Playstore agar lebih mudah di donwload setiap umat. Aplikasi ini didukung penuh dan dibuat oleh Tim Aswaja IT Developer (http://www.aswajacenter.com). Mudah-mudahan Tim Aswaja IT Developer senantiasa diberikan kemudahan dan bisa terus istiqomah dalam memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk meneruskan risalah dakwah ahlussunnah wal jama’ah.

Silahkan disebarluaskan aplikasinya dan download gratis aplikasi tersebut pada link yang sudah kami sediakan di bawah.


Source : http://www.elhooda.net/2013/11/download-gratis-aplikasi-android-islami-shalawatan-yuk-v1-0-0/

Nicolas ‘Bilal’ Anelka, Islam Mengubahnya dari Bad Boy jadi Wise Man

fakta wahabi
Sebelum usia dua puluh tahun, Nicolas Anelka sudah mengalami pencapaian prestasi luar biasa; memenangkan titel Liga Primer bersama Arsenal, kemudian bermain dengan Real Madrid. Namun karena kebengalannya, ia merantau dari satu tim semenjana ke tim semenjana yang lain. Ia dijuluki si ‘Bad Boy’.

Di Manchester City, ia menemukan Islam dan menjadi seorang mualaf. Setelah itu, ia kembali menjulang bersama Chelsea dan meraih beberapa gelar bergengsi lainnya. “Saya memiliki karier yang sulit, saya kemudian memutuskan untuk menemukan kedamaian. Dan, akhirnya saya menemukan Islam,” ujarnya.

Lahir di Versailles, Prancis, pada 14 Maret 1979, Anelka menghabiskan masa kecilnya di Trappes, sebuah kota kecil yang terletak di pinggiran barat Kota Paris.

Sejak kecil, Anelka dididik sebagai seorang atheis alias tidak percaya adanya Tuhan. Anelka pernah benar-benar tidak percaya adanya keberadaan Tuhan.

Kapan Anelka memeluk Islam? Anelka memulai karier bersama Paris Saint-Germain hingga menembus skuat utama klub tersebut. Semusim kemudian, ia bergabung dengan Arsenal. Anelka bermain reguler bersama skuat utama Arsenal dan meraih gelar PFA Young Player of the Year Award (Pemain Muda Terbaik PFA) di musim keduanya.

Pada tahun 1999, ia bergabung dengan Real Madrid dengan nilai transfer £22,3 juta, sebuah rekor nilai transfer pada saat itu. Namun, ia tampil tidak cukup baik sehingga hanya bertahan satu musim untuk kemudian kembali bergabung dengan Paris Saint-Germain dengan nilai transfer £20 juta.

Pada bulan Januari 2002, Anelka dipinjamkan ke Liverpool. Pada akhir musim 2001–02, ia bergabung dengan Manchester City dengan nilai transfer £13 juta. Di City lah, Anelka mulai kenal dengan Islam, namun masih tahap memelajarinya.

Masuk Islam

Setelah dua setengah musim bersama klub kota Manchester tersebut, Anelka hijrah ke Turki pada bulan Januari 2005, bergabung dengan Fenerbahçe dengan nilai transfer £7 juta. Ternyata, kepindahanya ke klub Turki, Fenerbahce, setelah memperkuat Manchester City pada 2004 menjadi penyebabnya. Di Turki, ia diyakini mengucapkan dua syahadat kalimat. Ia mengubah namanya menjadi Abdul Salam Bilal Anelka.

Saat itu, Anelka mendapatkan bimbingan untuk memeluk Islam setelah bersentuhan langsung dengan budaya Turki. Sejak saat itu, mantan striker Paris Saint-Germain itu mulai menunjukkan identitas keislamannya.

Memeluk Islam, mengantarkannya pada perubahan positif dalam hidupnya. Mantan bomber Chelsea itu berpendapat, Islam menuntunnya untuk bertindak dengan bijaksana. Anelka menegaskan Islam adalah sumber kekuatan dalam dan di luar lapangan.

Sebelumnya, Anelka sempat menyembunyikan identitas Islam kepada masyarakat. Tidak seperti rekannya di timnas Prancis, Franck Ribery yang selalu berdoa ketika pertandingan dimulai. Anelka hanya diam dan benar-benar menyembunyikan identitas Muslimnya.

“Bagi saya, agama adalah masalah pribadi, tidak perlu diungkapkan kepada publik,” jelas Anelka. Menurut Anelka, Islam adalah cara hidup yang sesuai dengannya. Dari Chelsea, ia sempat bergabung dengan klub China, kemudian ke Juventus, dan sekarang ia kembali ke Liga Primer bersama West Bromwich Albion. [four four two/wikipedia]

Sarah Joseph, Masuk Islam Melihat Orang Shalat

kisah mualaf
Selama 16 tahun pertama kehidupannya, Sarah Joseph merasa sebagai hanya jadi manusia biasa saja. Sarah remaja sangat dalam berbagai kegiatan agama, sosial, dan politik. Keluarganya sangat liberal dan tak peduli agama.

Pada usia 13 tahun, kakak kandung Sarah masuk Islam. Waktu itu karena alasan perkawinan. “Saya sangat membenci keputusannya. Waktu itu dia saya tuduh menjual keyakinan hanya karena wanita. Saya masih takut kala itu. Sebab Islam sangat asing, dan saya banyak membaca sisi negatif tentang Islam,” tutur Sarah.

Tapi pada satu titik, ia akhirnya keluar dari Kristen. Sarah berpikir, Kristen sangat sentralistik. “Namun waktu itu saya belum memilih Islam. Waktu itu saya ‘kosong’. Saya masih berusaha mencari Tuhan,” terang Sarah.

Dalam pencarian itu, menurut Sarah, Islamlah yang kemudian lebih dulu mengalir dalam hatinya. “Islam menjawab semua pertanyaan saya. Terutama tentang Trinitas. Satu hal lagi, Al-Quran tidak mengalami perubahan sama sekali, lain dengan Bibel. Perlahan, saya menemukan jawaban tentang Islam yang telah mengendap sekian lama,” ujarnya lagi.

Sarah masuk Islam di usia sangat belia yakni pada usia16 tahun. “Saya hidup selama 16 tahun tanpa Islam. Jadi manusia biasa, menjadi seorang wanita, seorang ibu, dan editor di London. Semua hal itu telah membentuk saya menjadi seorang pribadi yang luwes. Akan tetapi peran saya sebagai seorang ibu terbentuk saat menjadi Muslim,” kata Sarah.

Apa yang membuat Sarah masuk Islam? Ternyata hanya sebuah peristiwa yang biasanya dianggap ‘kecil’. Ia melihat orang shalat, dan ketika melihat orang-orang bersujud, ia merasa tersentuh. “Itu adalah bentuk ‘kerendahan diri’. Saya kira inilah yang disebut ‘kepatuhan’ atau ketundukan sebagai seorang hamba,” ujar Sarah.

Yang pertama menolak adalah kedua orang tuanya. Ketika Sarah mengenakan jilbab, orang tuanya mengucapkan “belasungkawa.” Perlu waktu beberapa tahun bagi keluarga Sarah untuk bisa memahami pilihan Sarah. “Tapi kini mereka sangat bahagia. Mereka senang dengan jalan hidup yang saya pilih dan ternyata itu bagus. Begitupun, sayangnya mereka belum menunjukkan sinyal untuk memeluk Islam,” ujar Sarah.

Tahun 1992 Sarah menikah dengan Mahmud, seorang pria Inggris keturunan Bangladesh Mahmud bekerja sebagai pengacara. Orangtua Mahmud datang ke Inggris sekitar tahun 1960. Keluarga Sarah mulai menerimanya, karena penampilan Mahmud yang moderat. Kini pasangan itu telah dianugerahi tiga orang anak, Hasan (11), Sumayah (8), dan Amirah (5).

Jurnalis Produktif dan Terbitkan Majalah Islam

Di Inggris, Sarah adalah seorang jurnalis produktif. Setelah masuk Islam, Sarah tidak meninggalkan minat dan keahliannya itu. Ia mendirikan Majalah Emel yang sangat terkenal di Britania Raya. Majalah ini mengupas seputar gaya hidup Islam. Lewat majalah ini, Sarah ingin mengenalkan Islam pada Barat yang selalu menggambarkan Islam sebagai agama teroris.

Emel sendiri merupakan singkatan dari Muslim Life (EM dan EL). Rubrik-rubriknya menampilkan gaya hidup Islam menyangkut fashion, desain interior, keuangan, wirausaha, kesehatan, makanan, hingga kisah perjalanan. Lalu ada juga rubrik berkebun dan feature tentang penemuan-penemuan ilmuwan Muslim di masa lampau.

Emel pertama kali diterbitkan tahun 2003 dan hanya ada di toko-toko buku yang khusus menjual buku-buku Islam saja. Namun dalam perkembangannya ternyata non-Muslim pun menyukai majalah itu. Sehingga sejak September 2005 distribusinya mulai diperluas untuk umum. Catatan Wikipedia, kini Emel memiliki sirkulasi di 30 negara. Majalah ini juga bisa diakses di internet.

“Hari ini berita-berita tentang Islam identik dengan pembunuhan, penganiayaan, dan sejenisnya. Kami ingin tampilkan sesuatu yang lain. Hal-hal normal yang berlaku dalam Islam, yang tak banyak diangkat. Kami tujukan majalah ini utamanya bagi kalangan muda,” terang Sarah. [muslim village/bbcnews]

Bukti Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wahabi Memfitnah Imam Abu Hanifah

Seorang imam panutan kaum muslimin, seorang imam besar madzhab dari 4 madzhab, seorang ulama salaf yang sangat agung, tidak luput menjadi sorotan, hujatan dan cacian oleh wahabi-salafi si manhaj salaf palsu atas nama jarh wa ta’dil.

Imam Abu Hanifah adalah seorang jahmi, penyembah berhala, paling bahanya manusia bagi umat Islam (Di tulis oleh syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i)

Dalam salah satu karya Muqbil bin Hadi yang berjudul Nasyru ash-Shahifah fi dzikri ash-Shahih min aqwal aimmatil jarh wat ta’dil fi Abi Hanifah (artinya : Membeberkan lembaran tentang menyebutkan ucapan-ucapan sahih dari para imam jarh wa ta’dil terkait Abu Hanifah)
 
Top